AAJI: PSAK 117 Ubah Total Cara Menilai Kinerja Perusahaan Asuransi

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Agu 2026 06:51 WIB
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengungkapkan masyarakat maupun investor tidak bisa lagi menggunakan besaran premi sebagai acuan utama dalam membaca laporan keuangan perusahaan asuransi setelah penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan
AAJI menyebut PSAK 117 mengubah cara menilai perusahaan asuransi. Premi bukan lagi acuan utama, tetapi sumber keuntungan hingga laba masa depan. (Foto: CNN Indonesia/ Laurent Nabila)
Jakarta, CNN Indonesia --

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyebut penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 mengubah secara menyeluruh cara menilai kinerja perusahaan asuransi.

Penilaian kinerja tidak lagi bertumpu pada besaran premi maupun laba semata, melainkan juga sumber keuntungan hingga potensi laba masa depan.

Head Working Group Keuangan dan Permodalan AAJI Sisca Wirjawan mengatakan PSAK 117 merupakan transformasi paling signifikan dalam pelaporan keuangan industri asuransi. Standar baru tersebut tidak mengubah model bisnis perusahaan, tetapi mengubah cara mengukur cadangan, mengakui laba, hingga menyajikan laporan keuangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Implementasi PSAK 117 itu bukan cuma perubahan standar akuntansi, tapi benar-benar mengubah secara signifikan proses operasional keuangan di perusahaan asuransi itu sendiri," ujar Sisca dalam Media Workshop AAJI di Jakarta, Jumat (31/7).

Ia menjelaskan indikator yang selama ini menjadi perhatian publik seperti pendapatan premi tidak lagi menjadi tolok ukur utama. Sebagai gantinya, perusahaan akan lebih dinilai dari insurance revenue, hasil jasa asuransi, hasil investasi, dan Contractual Service Margin (CSM).

Menurut Sisca, perubahan tersebut membuat investor dapat melihat secara lebih jelas sumber keuntungan perusahaan.

"Sekarang kita lebih melihat source of earning. Perusahaan asuransi itu sebenarnya untung dari mana? Apakah dari bisnis inti asuransinya atau ternyata dari hasil investasinya," katanya.

Ia menjelaskan hasil jasa asuransi kini menjadi indikator penting untuk menilai apakah perusahaan memperoleh keuntungan dari bisnis inti perlindungan asuransi. Sementara investment result menunjukkan besarnya kontribusi hasil investasi terhadap laba perusahaan.

Di sisi lain, CSM dinilai menjadi salah satu metrik utama karena mencerminkan keuntungan masa depan yang masih tersimpan dan akan diakui secara bertahap selama perusahaan memberikan layanan kepada pemegang polis.

"CSM itu sebenarnya value perusahaan asuransi. Itu sebenarnya profit masa depan. Jadi CSM adalah salah satu komponen yang selalu dilihat untuk melihat kinerja perusahaan asuransi," ujarnya.

Sisca menegaskan PSAK 117 tidak mengubah besaran laba yang diperoleh perusahaan dari suatu polis, tetapi hanya mengubah pola pengakuannya sehingga lebih mencerminkan kondisi ekonomi sebenarnya.

"Kalau ditanya total laba dari satu polis antara PSAK lama dengan PSAK 117 sama atau tidak? Sama. Secara total laba tidak berubah. Yang berubah hanya cara kita mengukurnya," kata Sisca.

Menurutnya, perubahan tersebut juga membuat kinerja perusahaan menjadi lebih mudah dibandingkan dengan perusahaan asuransi di negara lain karena penyajian laporan keuangan telah mengadopsi standar internasional IFRS 17.

"Informasi yang dihasilkan menjadi lebih baik, dan bagi kita sekarang bisa lebih comparable dengan perusahaan-perusahaan global," ujarnya.

[Gambas:Video CNN]

(lau/pta)