Harga Kakao Naik Tajam, Kemendag Sebut Ini Efek El Nino

CNN Indonesia
Sabtu, 01 Agu 2026 13:00 WIB
HR dan HPE biji kakao meningkat di atas 30 persen per Agustus 2026. Kemendag sebut ini efek dari fenomena El Nino di negara produsen di Afrika Barat.
HR dan HPE biji kakao meningkat di atas 30 persen per Agustus 2026. Kemendag sebut ini efek dari fenomena El Nino di negara produsen di Afrika Barat. (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) ungkap harga referensi (HR) dan harga patokan ekspor (HPE) biji kakao untuk periode Agustus 2026 naik signifikan akibat fenomena El Nino.

Ada gangguan pasokan yang dipengaruhi cuaca buruk, serangan hama, dan penurunan produksi di negara-negara produsen utama biji kakao di Afrika Barat. Semua ini diperburuk oleh El Nino.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tommy Andana mengatakan, HR biji kakao untuk periode 1-31 Agustus 2026 ditetapkan sebesar US$5.424,96 per metrik ton (MT). Angka tersebut naik US$1.455,41 atau 36,66 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Sejalan dengan itu, HPE biji kakao juga ikut terkerek menjadi US$5.064 per MT, meningkat sebesar US$1.418 atau 38,90 persen.

"Penetapan HR dan HPE tersebut mempertimbangkan kondisi pasar, perkembangan biaya logistik internasional, serta dinamika perdagangan global. Peningkatan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi gangguan pasokan di negara-negara produsen utama Afrika Barat akibat serangan hama, cuaca buruk, dan penurunan produksi yang dipicu fenomena El Nino," ujar Tommy di Jakarta, Sabtu (1/8), seperti diberitakan Antara.

Dengan perubahan itu, Kemendag menetapkan bea keluar (BK) biji kakao sebesar 7,5 persen untuk periode 1-31 Agustus 2026. Ketentuan tersebut mengacu pada Kolom Angka 4 Lampiran Huruf B PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 68 Tahun 2025.

Adapun pungutan ekspor (PE) biji kakao juga dipatok 7,5 persen, sesuai Lampiran Huruf C PMK Nomor 69 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan PMK Nomor 9 Tahun 2026.

Di sisi lain, HPE produk kulit pada Agustus 2026 tidak berubah dibandingkan bulan sebelumnya. Adapun HPE getah pinus ditetapkan sebesar US$1.013 per MT, naik 1,10 persen dari Juli 2026.

Untuk produk kayu, HPE pada periode Agustus 2026 tercatat bergerak bervariasi. Kenaikan terjadi pada veneer dari hutan alam serta produk kayu olahan dengan luas penampang 1.000 mm persegi hingga 4.000 mm persegi.

Adapun jenis-jenis kayunya, yakni yang berasal dari jenis rimba campuran dan sortimen lainnya dari hutan tanaman, seperti jati, balsa, eucalyptus, dan jenis lainnya.

Sebaliknya, sejumlah produk kayu justru mengalami penurunan HPE, antara lain veneer dari hutan tanaman, wooden sheet for packing box, wood in chips or particle, serta produk kayu olahan dari jenis meranti, merbau, dan sortimen lainnya dari jenis eboni.

Penurunan juga terjadi pada produk berbahan hutan tanaman jenis akasia, pinus, gmelina, sengon, dan karet.

Adapun HPE keping kayu, kayu olahan tertentu dari hutan tanaman jenis sungkai, serta produk kayu olahan khusus jenis merbau dengan ukuran penampang 4.000 mm persegi hingga 10.000 mm persegi tidak mengalami perubahan.

Penetapan HR CPO, HR dan HPE biji kakao, produk kulit, produk kayu, serta getah pinus tersebut dituangkan dalam Kepmendag Nomor 1667 Tahun 2026 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Layanan Badan Layanan Umum.

(rti)


[Gambas:Video CNN]