Kemendag Tegaskan Minyakita Bebas APBN, Pasokan dari DMO

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2026 03:45 WIB
Berbagai produk minyak goreng yang dijual di pasar Pasar Rumput, Jakarta Selatan, Selasa, 11 Maret 2025. Pekan lalu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan MinyaKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter saat menggel
Kemendag menegaskan program Minyakita tidak menggunakan APBN. Pasokan berasal dari skema DMO, wajibkan produsen minyak sawit penuhi pasar domestik. (FOTO:CNN Indonesia/Safir Makki).
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan program minyak goreng rakyat Minyakita tidak menggunakan dana anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pasokan Minyakita berasal dari skema Domestic Market Obligation (DMO), yakni kewajiban produsen minyak sawit memasok kebutuhan pasar domestik sebelum memperoleh izin ekspor.

Direktur Bina Pasar Dalam Negeri Kemendag Nawandaru Dwi Putra mengatakan masih banyak anggapan di masyarakat bahwa Minyakita merupakan minyak goreng bersubsidi yang dibiayai pemerintah. Padahal, pasokan Minyakita berasal dari kewajiban produsen minyak sawit yang memperoleh izin ekspor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perlu kami sampaikan bahwa DMO Minyakita ini adalah kontribusi dari produsen yang melakukan ekspor. Jadi tanpa menggunakan APBN," kata Nawandaru dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Selasa (4/8).

Ia juga menjelaskan bahwa ketersediaan atau realisasi DMO sangat bergantung atau berkaitan erat dengan perkembangan kinerja ekspor produk turunan kelapa sawit.

"Ini yang perlu kami tegaskan kembali," ungkapnya.

[Gambas:Youtube]

Adapun DMO merupakan kebijakan yang mewajibkan produsen atau eksportir minyak sawit mengalokasikan sebagian produksinya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum memperoleh hak ekspor.

Dari skema tersebut, produsen memasok minyak goreng rakyat yang dipasarkan dengan merek Minyakita.

Karena berasal dari mekanisme DMO, Nawandaru mengatakan ketersediaan Minyakita sangat dipengaruhi oleh aktivitas ekspor produk turunan kelapa sawit. Ketika ekspor meningkat, kewajiban pasokan untuk pasar domestik juga ikut bertambah.

Ia menyebut realisasi DMO Minyakita per Juli 2026 mencapai 122.745 ton, meningkat dibandingkan Juni setelah sempat mengalami penurunan cukup tajam pada periode Februari hingga Mei.

"Di Juni, dan saat ini sudah lewat Juli, ini sudah mengalami kenaikan yang di atas 100 ribu ton. Kita harapkan beberapa waktu lalu kami juga sudah berkoordinasi dengan para produsen untuk mendorong menaikkan atau meningkatkan ekspor mereka," ujarnya.

Menurut Nawandaru, peningkatan ekspor diharapkan dapat mendongkrak pasokan Minyakita di dalam negeri karena kedua hal tersebut saling berkaitan melalui skema DMO.

Ia menambahkan hingga saat ini realisasi penyaluran DMO kepada distributor tingkat pertama (D1), yakni BUMN pangan mencapai 413.256 ton atau sekitar 49,9 persen dari total realisasi. Dari jumlah tersebut, Perum Bulog menguasai 308.057 ton, sedangkan ID Food sekitar 105.799 ton.

Meskipun begitu, ia menjelaskan stok tersebut tidak sepenuhnya tersedia karena sebagian telah disalurkan untuk program bantuan pangan dan operasi pasar di berbagai daerah.

Untuk itu, Kemendag meminta pemerintah daerah rutin berkoordinasi dengan Bulog dan ID Food agar distribusi Minyakita dapat diarahkan ke pasar-pasar yang membutuhkan pasokan.

"Mungkin jumlahnya tidak sebanyak minyak goreng atau komoditas yang lain karena ini sifatnya DMO. Namun karena sifatnya DMO dan jumlah yang harus di-deliver ini harus benar-benar diperhitungkan dan juga tepat sasaran," ujar Nawandaru.

[Gambas:Youtube]

(del/ins)