Prabowo Bakal Umumkan Insentif Kendaraan Listrik dalam Dua Pekan Ini
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Presiden Prabowo Subianto akan mengumumkan langsung paket insentif baru untuk kendaraan listrik dalam dua hingga tiga pekan mendatang.
Purbaya mengatakan kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak melalui percepatan penggunaan kendaraan listrik.
"Pemerintahan Presiden Prabowo ingin mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor minyak secara sangat signifikan. Karena itu, kami mendorong penggunaan kendaraan listrik. Kami akan terus melanjutkan upaya tersebut," ujar Purbaya dalam pembukaan GAIKINDO Indonesia International Auto Show (GIIAS) di ICE BSD City, Tangerang, Selasa (4/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan insentif tersebut akan menyasar sekitar 500 ribu sepeda motor listrik dan 500 ribu mobil listrik.
"Saya rasa dalam dua atau tiga pekan ke depan Presiden akan meluncurkan stimulus baru untuk kendaraan listrik, termasuk untuk 500 ribu sepeda motor listrik dan juga mobil listrik," ujar Purbaya.
Meski demikian, Purbaya belum memerinci bentuk insentif yang akan diberikan. Menurutnya, skema tersebut masih dalam tahap pembahasan pemerintah.
"Itu masih dihitung, masih didiskusikan, tapi dalam waktu dekat akan dikeluarkan. 500 ribu motor, mobil juga. Nanti Pak Presiden yang mengumumkan," ujarnya.
Purbaya mengungkapkan salah satu skema yang tengah disiapkan pemerintah adalah pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP). Ia juga memberi sinyal akan ada perlakuan berbeda berdasarkan jenis baterai yang digunakan kendaraan listrik.
"Baterai nickel-based sama baterai lithium-based juga berbeda sedikit," kata Purbaya.
Target penerima insentif tersebut bertambah dibandingkan rencana yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Sebelumnya, pemerintah hanya menyiapkan insentif untuk 200 ribu kendaraan listrik, terdiri atas 100 ribu mobil listrik dan 100 ribu sepeda motor listrik.
Pemerintah juga membuka peluang menambah kuota apabila permintaan masyarakat melebihi target yang telah ditetapkan.
Selain itu, pemerintah tengah mengkaji pemberian PPN DTP sebesar 40 persen hingga 100 persen untuk mobil listrik. Besaran insentif tersebut akan ditentukan berdasarkan kandungan nikel pada baterai kendaraan yang dipasarkan di Indonesia.
Sementara itu, untuk sepeda motor listrik pemerintah juga menyiapkan subsidi sebesar Rp5 juta untuk pembelian satu unit motor listrik baru.
(lau/sfr)