Transformasi Digital Kemenkum Dukung Kepastian Hukum Investasi
Kementerian Hukum RI memastikan komitmen Pemerintah untuk meningkatkan kepastian hukum investasi bagi dunia usaha dengan transformasi digital yang dilakukan seluruh layanan yang dimiliki Kementerian Hukum.
Hal itu diungkap Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8).
"Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, 470 layanan Kementerian Hukum hanya diakses digital, lebih mudah serta cepat," ujar Menteri Hukum.
Selain melakukan proses transformasi digital, Supratman juga menegaskan komitmen pemerintah dalam melakukan deregulasi aturan iklim iklim investasi untuk meningkatkan daya saing industri nasional.
"Semua aturan penghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi," ucapnya.
Lebih lanjut, Menteri Hukum juga menegaskan hukum tidak boleh menjadi hambatan investasi melainkan harus mampu menjadi pendorong dan memutus mata rantai biaya tinggi.
Sementara untuk pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan perseroan terbatas, Menkum memastikan tidak dipungut biaya sampai 31 Desember 2026.
Dialog bersama Apindo di Makassar, Sulawesi Selatan ini juga dihadiri Menteri Tenaga Kerja RI Prof Yassierli. Sebelum dialog, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menko Perekonomian Airlangga Hartarto serta Menko Pangan Zulkifli Hassan juga hadir untuk menyampaikan Keynote speech terkait iklim investasi dan ketahanan ekonomi Indonesia.
(tim/har)