Pengangguran Tertinggi RI Lulusan SMK

CNN Indonesia
Rabu, 05 Agu 2026 15:15 WIB
Ribuan pencari kerja memadati GOR Ciracas untuk mengikuti pameran bursa kerja yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur, Senin (19/5/2025). (CNN Indonesia/Adi Ibrahim)
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,22 juta orang pengangguran di Indonesia hingga Mei 2026. Mayoritas adalah lulusan SMA. (CNN Indonesia/Adi Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat masih ada 7,22 juta orang pengangguran di Indonesia hingga Mei 2026. Mayoritas adalah lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebanyak 7,68 persen.

Sementara itu, penggangguran yang tercatat paling sedikit berada pada tingkat pendidikan SD ke bawah sebesar 2,31 persen dari total pengangguran dalam negeri.

Pengangguran terbanyak kedua ada pada lulusan pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 6,17 persen dan disusul oleh Diploma IV, S1, S2, S3 sebesar 6,09 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apabila dilihat dari jenis kelaminnya, pengangguran laki-laki sebesar 4,85 persen, lebih tinggi dibanding pengangguran perempuan sebesar 4,32 persen.

Sementara itu, dari sisi tempat tinggal, pengangguran perkotaan lebih tinggi dari perdesaan yang masing-masing 5,54 persen dan 3,15 persen.

Bila dilihat secara umum, penduduk yang masuk dalam kategori angkatan kerja sebanyak 155,41 juta orang, naik 497 ribu orang. Di mana yang bekerja sebanyak 148,19 juta orang atau naik 522 ribu orang dan sisanya menganggur.

"Angkatan kerja yang tidak terserap pasar kerja adalah pengangguran, yaitu sebanyak 7,22 juta orang atau turun sekitar 24 ribu orang dibandingkan Februari 2026," ujar Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik M Edy Mahmud dalam konferensi pers, Rabu (5/8).

[Gambas:Youtube]

Secara rinci, dari 148,19 juta orang penduduk bekerja, sebanyak 98,983 juta orang tercatat bekerja penuh. Sisanya, sebanyak 38,41 juta orang bekerja paruh waktu dan 10,78 juta orang setengah menganggur.

Setengah pengangguran ini adalah mereka yang bekerja kurang dari 35 jam seminggu dan masih mencari atau menerima pekerjaan tambahan.

(ldy/sfr)