Purbaya Bantah Isu Batas Defisit APBN 3 Persen dari PDB Bakal Dihapus

CNN Indonesia
Kamis, 06 Agu 2026 14:10 WIB
Indonesian Finance Minister Purbaya Yudhi Sadewa attends a monthly media briefing on the state budget at the Finance Ministry in Jakarta on June 5, 2026. (Photo by YASUYOSHI CHIBA / AFP)
Menkeu Purbaya membantah kabar pemerintah akan menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen dari PDB. (AFP/YASUYOSHI CHIBA).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar pemerintah akan menghapus batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

Purbaya menegaskan pemerintah tetap berkomitmen menjalankan kebijakan fiskal secara hati-hati sesuai ketentuan yang berlaku.

"Enggak ada niat seperti itu (menghapus batas defisit). Bahkan, Presiden (Prabowo Subianto) amat firm dengan menjalankan fiskal sesuai dengan aturan kehati-hatian," ujar Purbaya dalam media briefing di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia memastikan asumsi defisit APBN dalam Rancangan APBN 2027 tetap berada di bawah batas 3 persen terhadap PDB.

Menurutnya, ketentuan mengenai batas defisit tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara sehingga tidak akan diubah melalui Nota Keuangan.

"Kalau itu kan 3 persen di Undang-Undang Keuangan Negara. Nota Keuangan itu mengikuti Undang-Undang APBN yang menjabarkan pelaksanaan APBN. Jadi enggak ada yang akan melewati batas 3 persen itu," ujarnya.

Pernyataan tersebut merespons kabar yang menyebut pemerintah akan menghapus batas defisit APBN 3 persen dan mengumumkannya dalam penyampaian Nota Keuangan RAPBN 2027 pada 14 Agustus mendatang.

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebelumnya melaporkan APBN hingga semester I 2026 mencatat defisit Rp196,5 triliun atau setara 0,76 persen terhadap PDB.

[Gambas:Youtube]

Defisit terjadi karena realisasi belanja negara sebesar Rp1.656 triliun masih lebih tinggi dibandingkan pendapatan negara yang mencapai Rp1.459,4 triliun.

Meski demikian, Purbaya menilai kinerja fiskal sepanjang paruh pertama tahun ini menunjukkan tren yang semakin membaik seiring pertumbuhan pendapatan negara.

"Kinerja fiskal sepanjang semester I menunjukkan tren semakin menguat. Pendapatan negara terus meningkat dari Rp574,9 triliun pada akhir Maret menjadi Rp1.459,4 triliun pada akhir Juni," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa pada 21 Juli lalu.

(lau/sfr)