Airlangga Sebut 60 Persen Alumni Magang Nasional Direkrut Karyawan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut sebanyak 60 persen alumni program magang nasional berhasil direkrut kembali menjadi karyawan oleh perusahaan tempat mereka magang.
Para peserta sebelumnya menjalani masa magang selama enam bulan di sejumlah perusahaan yang terdaftar dalam program nasional tersebut.
Setelah menyelesaikan masa magang, para alumni dibebaskan untuk mencari peluang kerja di perusahaan lain.
Namun, berdasarkan evaluasi pemerintah, lebih dari separuh peserta memilih kembali dan diterima bekerja di perusahaan tempat mereka sebelumnya magang.
"Dari hasil kemarin evaluasi, 60 persen dari yang ikut magang itu diterima di perusahaan di tempat mereka magang," ujar Airlangga dalam konferensi pers di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (5/8).
Program ini menyediakan sebanyak 150 ribu lowongan magang dan diperuntukkan bagi lulusan diploma, sarjana, maupun pendidikan profesi dengan syarat masa kelulusan maksimal satu tahun saat mendaftar, terhitung sejak tanggal pada ijazah atau sertifikat profesi.
Para peserta mendapatkan hak berupa uang saku bulanan setara Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) setempat selama masa magang berlangsung.
Uang saku harian maupun bulanan bagi para peserta tersebut sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah dan bukan berasal dari anggaran perusahaan penyelenggara.
Terbaru, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru saja menutup Program Magang Nasional Batch I Angkatan II 2026. Jumlah pendaftarnya membeludak.
Kemnaker mencatat jumlah pendaftar mencapai 732.483 orang, sementara kuota yang tersedia hanya 50 ribu peserta.
Dari jumlah pendaftar tersebut, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang) Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan hanya 226.719 orang yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi dan mengajukan lamaran secara lengkap.
"Hingga penutupan pendaftaran program pemagangan Batch I Angkatan II 2026 pada 28 Juli 2026, sebanyak 732.483 orang mendaftar sebagai calon peserta pemagangan. Namun demikian. setelah kami melakukan verifikasi terdapat 226.719 yang mengajukan lamaran lengkap," ujar Anwar dilansir dari detikfinance, Selasa (4/8).
Meski demikian, Anwar menegaskan peserta yang akan diterima tetap dibatasi sebanyak 50 ribu orang sesuai kuota yang telah ditetapkan pemerintah.
Ia menjelaskan banyak pendaftar tidak lolos verifikasi atau masuk kategori not eligible. Penyebabnya antara lain telah melewati batas waktu kelulusan, dokumen yang tidak lengkap, hingga kendala administrasi lainnya.
"Turunnya secara drastis jumlah pendaftar dengan yang melamar lengkap karena sebagian besar pendaftar masuk dalam kategori tidak eligible, di antaranya mereka sudah melewati batas kelulusan, data yang tidak lengkap, dan lainnya," ujarnya.
(dhz/sfr)