Pemerintah Tak Mau Warga Bergantung Bansos, Ini Strategi Kemenko PM
Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) mengatakan program pemberdayaan ekonomi tidak bisa diterapkan dengan pendekatan yang sama kepada seluruh kelompok masyarakat.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran Kemenko PM Leontinus Alpha Edison menyebut intervensi harus disesuaikan dengan tingkat kesiapan masyarakat agar program berjalan efektif.
Menurutnya, pemerintah saat ini mendorong perubahan pendekatan pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar masyarakat tidak terus bergantung pada bantuan sosial (bansos).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kita mau mengerti dengan baik visi paling atas itu apa. Pak Prabowo punya Asta Cita, kemudian diturunkan dalam RPJMN dan berbagai regulasi. Di Kemenko PM, visinya adalah Indonesia tidak hanya mengandalkan bansos. Orang yang menerima bansos suatu saat nanti harus bisa keluar dari bansos," ujarnya dalam diskusi bertajuk Sustainable Community Growth: Shaping Indonesia's Future Inclusive Economy di Menara Bank Mega, Jakarta, Kamis (6/8).
Ia mengatakan kelompok masyarakat yang belum siap mengikuti program pemberdayaan ekonomi sebaiknya terlebih dahulu mendapatkan pendampingan sosial sebelum diarahkan menjadi pelaku usaha.
"Saya ke satu daerah, saya langsung tahu ini nggak cocok. Jadi saya harus mengakui bahwa masyarakat di sini belum cocok dibimbing untuk tugas yang menjadi kewenangan saya. Mereka harus masuk dulu ke pemberdayaan sosial. Dilatih dulu confidence-nya, mindset-nya. Setelah mereka graduasi, baru cocok untuk saya tangkap," katanya.
Leontinus menilai pendekatan tersebut penting agar program pemerintah tidak dipaksakan kepada kelompok masyarakat yang belum memiliki kesiapan dasar untuk berusaha.
Ia juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar program pemberdayaan tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurutnya, banyak program pemerintah selama ini memiliki sasaran yang sama, tetapi belum terorkestrasi dengan baik.
"Di Indonesia itu kebanyakan satu topik dikeroyok banyak kementerian dan lembaga. Menurut saya ini positif karena DNA gotong royong kita muncul. Yang jadi masalah adalah masing-masing punya cara sendiri-sendiri. Di sinilah pentingnya fungsi kementerian koordinator untuk mengorkestrasi," jelasnya.
Leontinus menambahkan pemerintah juga terus melakukan uji coba (pilot project) berbagai program pemberdayaan masyarakat, salah satunya melalui Program Perintis Berdaya yang telah dijalankan di Bandung dan akan diperluas ke Malang, Batu, Lombok, serta Aceh.
Ia mengatakan hasil uji coba tersebut akan menjadi dasar penyusunan rekomendasi kebijakan, baik berupa revisi regulasi maupun pembentukan aturan baru.
"Begitu kami menemukan masalah-masalah di lapangan, tugas kami adalah mengidentifikasi masalah itu menjadi rekomendasi kebijakan. Bisa merevisi aturan yang ada, menambah, atau bahkan membuat regulasi baru," ujarnya.
(lau/pta)