Harga Minyak Dunia Naik ke US$83,48 per Barel
Harga minyak dunia kembali menguat pada perdagangan Jumat (7/8), setelah muncul kekhawatiran baru terkait rencana pembukaan Selat Hormuz.
Pasar menyoroti usulan Iran yang berpotensi membatasi kapal-kapal yang dianggap bermusuhan untuk melintas di jalur perdagangan energi paling vital di dunia.
Mengutip Reuters, harga minyak mentah Brent naik 99 sen atau 1,2 persen menjadi US$83,48 per barel. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) Amerika Serikat menguat 85 sen atau 1,1 persen menjadi US$78,84 per barel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kenaikan tersebut melanjutkan penguatan lebih dari US$3 per barel pada perdagangan Kamis (6/8). Saat itu, harga minyak terdongkrak setelah Iran mulai mengkaji rancangan undang-undang (RUU) yang melarang kapal Amerika Serikat (AS) dan Israel melintasi Selat Hormuz.
Sebelumnya, harga minyak sempat melemah pada awal pekan karena pasar optimistis konflik di kawasan Timur Tengah akan segera menemukan titik terang.
Namun, harga Brent kembali menembus level US$80 per barel setelah sebelumnya sempat turun di bawah level tersebut untuk pertama kalinya sejak 13 Juli.
Chief Market Analyst KCM Trade Tim Waterer mengatakan pelaku pasar masih meragukan setiap kesepakatan baru benar-benar mampu mengembalikan arus normal kapal tanker di Selat Hormuz.
"Pasar telah melihat setidaknya satu kesepakatan yang hanya bertahan singkat pada awal tahun ini, sehingga kepercayaan bahwa kesepakatan baru akan sepenuhnya memulihkan pergerakan kapal tanker masih rendah," ujarnya.
Keraguan itu, menurut Waterer, menjadi faktor yang menopang harga minyak tetap tinggi.
Di sisi lain, seorang anggota parlemen Iran menyebut komite tengah membahas rancangan awal aturan yang melarang kapal AS, Israel, dan kapal lain yang dianggap bermusuhan melintasi Selat Hormuz.
Berdasarkan laporan kantor berita Fars, pelanggar aturan tersebut dapat dikenai denda hingga 20 persen dari nilai muatan kapal. Selain pembatasan kapal, Iran juga mengusulkan pungutan sebesar 5-7 persen dari nilai muatan bagi kapal yang melintasi Selat Hormuz.
Oman disebut mengusulkan tarif sekitar 3 persen, tetapi AS menginginkan jalur tersebut tetap bebas biaya.
Meski demikian, empat sumber industri menyebut skema tersebut sulit diterapkan. Pasalnya, sanksi AS terhadap Iran serta ketentuan asuransi internasional dinilai menjadi hambatan utama dalam pelaksanaan mekanisme pembayaran tersebut.
(ldy/sfr)