BGN Bakal Pasang Label Batas Konsumsi Maksimal 4 Jam di Ompreng MBG

CNN Indonesia
Jumat, 07 Agu 2026 19:47 WIB
Petugas menyusun ompreng berisi makan bergizi gratis di†dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Polres Ternate di Ternate, Maluku Utara,†Rabu (6/5/2026). Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I 2026
BGN akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) program MBG dengan mewajibkan makanan dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak. (Foto: Antara Foto/Andri Saputra)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) akan memperketat standar operasional prosedur (SOP) program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan mewajibkan makanan dikonsumsi maksimal empat jam setelah selesai dimasak.

Kepala BGN Sudaryono menyebut pihaknya juga akan memasang label waktu konsumsi pada setiap ompreng makanan untuk menekan risiko keracunan.

"Kami sudah instruksikan ke semuanya, harus diberi label di omprengnya itu, setiap hari harus dimakan sebelum jam berapa. Kalau sudah lewat jam, sebaiknya tidak dimakan," tutur Sudaryono dalam konferensi pers di BGN, Jakarta Pusat, Jumat (7/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kebijakan itu diambil usai BGN kembali mengevaluasi sejumlah kasus dugaan keracunan makanan MBG yang terjadi di berbagai daerah, termasuk di Jayapura dan dugaan kasus terbaru di Bogor yang masih dalam proses penyelidikan.

Sudaryono menjelaskan hasil evaluasi terhadap kasus di Jayapura menunjukkan salah satu penyebab utama diduga berasal dari makanan yang dimasak terlalu dini sebelum didistribusikan.

"Dari kasus di Jayapura kita bisa memahami bahwa dia mulai masak jam 7 malam, kemudian diserahkan, dikirim, sampai di sekolah itu jam 11 siang besoknya. Itulah juga menjadi salah satu penyebab adanya keracunan," ujarnya.

Menurut dia, pihaknya kini memanfaatkan sistem pemantauan digital yang mencatat seluruh tahapan produksi makanan, mulai dari proses persiapan bahan, memasak, hingga makanan diserahkan kepada penerima. Catatan tersebut menjadi dasar evaluasi apabila terjadi dugaan keracunan.

Selain memperketat SOP dapur, BGN juga menemukan sejumlah kasus yang diduga berkaitan dengan kebiasaan siswa membawa pulang makanan MBG untuk keluarganya.

Sudaryono mengaku memahami alasan di balik tindakan tersebut. Namun, ia menilai makanan MBG tidak dirancang untuk disimpan terlalu lama karena tidak menggunakan bahan pengawet.

"Ada siswa yang membawa pulang MBG-nya. Dia makan telur, makan ayam, makan ikan, dia enggak tega, dia ingat keluarganya yang ada di rumah, maka dia sisihkan sebagian lauknya kemudian dibawa pulang. Ini sedih, namun demi keamanan pangan, demi keamanan supaya enggak keracunan, ini juga menjadi penting," katanya.

Ia bahkan menceritakan pengalamannya saat inspeksi ke salah satu sekolah di Bogor ketika mendapati seorang siswa tidak menghabiskan burger yang diterimanya.

"Saya bilang, kenapa enggak dihabisin. Dia bilang, saya mau kasih ke ibu saya karena ibu saya belum pernah makan burger," ujar Sudaryono.

Meski demikian, ia menegaskan makanan yang telah melewati batas waktu konsumsi berisiko mengalami penurunan kualitas sehingga tidak layak dimakan. Karena itu, setiap ompreng MBG nantinya akan dilengkapi label berisi batas waktu konsumsi agar siswa mengetahui kapan makanan masih aman disantap.

Ia menambahkan pihaknya masih mendalami seluruh laporan dugaan keracunan, termasuk kasus terbaru di Bogor.

Menurutnya, terdapat laporan bahwa bukan hanya siswa yang mengalami keluhan kesehatan, tetapi juga guru hingga orang tua yang ikut mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.

"Khusus misalnya yang di Bogor ini yang keracunan gurunya juga ada yang mulas, termasuk orang tua siswa. Makanya ini kita lagi cek semuanya. Kami sekarang ini lagi analisis semua untuk kasus keracunan karena kami tidak ingin ada satu pun kasus keracunan. Jadi SOP kami pastikan," tutur Sudaryono.

[Gambas:Youtube]

(del/pta)