Airlangga Pede ETF Emas RI Bisa Kalahkan India dan Singapura
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis instrumen dana kelolaan emas atau Exchange Traded Fund Emas (ETF emas) di Indonesia yang baru diluncurkan pada hari ini (10/8) dapat tumbuh pesat, bahkan melampaui India dan Singapura dalam waktu dekat.
Airlangga menyampaikan keyakinan tersebut berdasarkan besarnya potensi pasokan emas domestik, yakni simpanan emas yang dikelola oleh PT Pegadaian (Persero) yang tercatat mencapai 153 ton atau senilai US$20 miliar.
ETF emas adalah produk investasi yang memungkinkan masyarakat berinvestasi pada emas tanpa harus membeli dan menyimpan emas batangan secara langsung. Sederhananya, ETF emas seperti 'reksa dana emas' yang diperdagangkan di bursa saham yang nilainya mengikuti pergerakan harga emas.
"India sebetulnya bisa kita balap dengan waktu cepat nih. Kita akan dalam waktu cepat bisa melampaui Singapura. Dan dengan demikian tentu kita lebih dalam lagi dan saya senang karena dengan ETF, maka asuransi bisa invest emas," ujar Airlangga dalam Peringatan HUT ke-49 Pasar Modal Indonesia dan Peluncuran ETF Emas di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (10/8).
Ia menjelaskan kehadiran produk ETF Emas dapat memperkuat sektor keuangan Indonesia yang telah merdeka selama 81 tahun. Menurutnya, inovasi ini menjadi langkah konkret menghubungkan berbagai pemangku kepentingan di ekosistem pasar modal dan perbankan.
"Saya harapkan memang produk ini menghubungkan antara manajer investasi, custodian bank, bank bullion, dealer, dan bursa efek. Emas bukan hanya menambah pilihan investasi, tetapi juga meningkatkan likuiditas," katanya.
Oleh karena itu, pemerintah tengah berkoordinasi bersama Kementerian Keuangan terkait penyesuaian aturan perpajakan untuk instrumen penopangnya.
Airlangga turut mengapresiasi langkah OJK yang menetapkan Electronic Gold Receipt (EGR) sebagai efek portofolio ETF Emas, serta perlakuan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 pada transaksi tersebut.
"Tadi sudah berbicara dengan Pak Wamen Keuangan (Juda Agung) dan Pak Dirjen (Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto) terkait dengan perlakuan PPN dan PPh Pasal 22 terhadap transaksi EGR. Makanya Pak Dirjen juga ngomong, saya catat langsung. Karena ini harapannya bisa meningkatkan transaksi dan setara dengan transaksi yang lain, terutama yang di bursa," ungkap Airlangga.