BPS Catat Harga Daging Sapi Tembus Rp200 Ribu per Kg Awal Agustus Ini
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga daging sapi secara nasional berada di atas harga acuan penjualan (HAP) pada pekan pertama Agustus 2026.
Harga rata-rata nasional bahkan mencapai Rp143.737 per kilogram (kg), sementara di sejumlah daerah harga daging sapi telah menembus Rp200 ribu per kg.
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena kenaikan harga tak hanya terjadi di sejumlah daerah, tetapi juga membuat rata-rata harga nasional berada di atas HAP.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara nasional rata-rata harga daging sapi pada minggu satu Agustus 2026 ini sudah jauh di atas HAP. Bahkan di minggu pertama bulan Agustus itu per kilogramnya menyentuh Rp143.737 per kg," kata wanita yang akrab disapa Winny itu dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026, Senin (10/8).
Data BPS menunjukkan rata-rata harga daging sapi hingga minggu pertama Agustus 2026 naik 0,54 persen dibandingkan Juli 2026. Harga tersebut juga berada di atas HAP konsumen yakni sekitar Rp140 ribu per kg.
Kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) daging sapi tercatat terjadi di 56 kabupaten/kota. Jumlah tersebut setara dengan 15,56 persen wilayah dalam cakupan data BPS.
Winny menyoroti beberapa daerah dengan kenaikan harga sekaligus posisi harga yang sudah jauh di atas HAP.
"Walaupun hanya ada 56 kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH tetapi secara rata-rata nasional perlu mendapatkan perhatian karena sudah di atas HAP," ujarnya.
Salah satu daerah yang disorot adalah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Harga rata-rata daging sapi di wilayah tersebut mencapai Rp165 ribu per kg, naik 7,51 persen secara bulanan dan berada 17,86 persen di atas HAP.
Daerah lain yang mencatat harga lebih tinggi adalah Kabupaten Melawi, dengan harga daging sapi mencapai Rp180 ribu per kg. Harga tersebut tercatat 28,57 persen di atas HAP, sementara IPH daging sapi di daerah itu naik 4,68 persen dibandingkan Juli.
"Contoh kedua adalah Kabupaten Melawi yang sudah harga sapinya 28,6 persen di atas HAP dan saat ini sudah menyentuh Rp180 ribu per kg. Ada beberapa titik-titik lainnya yang kami beri warna merah untuk mendapatkan perhatian lebih lanjut," kata Winny.
Winny juga mencatat terdapat sejumlah kabupaten/kota dengan harga daging sapi paling tinggi hingga Rp200 ribu per kg. Wilayah yang tercatat berada pada level harga tersebut antara lain Kabupaten Puncak Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, dan Kabupaten Nabire.
Sementara itu, di antara daerah lain yang mengalami kenaikan IPH, harga daging sapi tercatat bervariasi. Kabupaten Lampung Tengah berada di Rp140 ribu per kg dengan kenaikan IPH 9,60 persen. Kabupaten Pacitan Rp149.400 dengan kenaikan 6,13 persen, sedangkan Kabupaten Sidoarjo Rp130 ribu dengan kenaikan 6,06 persen.
Harga di Kabupaten Bengkulu Selatan mencapai Rp150 ribu per kg dengan kenaikan IPH 4,51 persen. Kabupaten Kutai Kartanegara mencapai Rp157.333 dengan kenaikan 4,33 persen, sementara Kabupaten Labuhanbatu Selatan Rp130 ribu dengan kenaikan 4 persen.
Di wilayah lain, Kabupaten Nganjuk mencatat harga Rp131.667 per kg dengan kenaikan IPH 3,51 persen. Kabupaten Bone Bolango berada di Rp145 ribu dengan kenaikan 3,28 persen, sedangkan Kabupaten Lombok Timur Rp145 ribu dengan kenaikan 2,99 persen.
Ada pula daerah yang harga daging sapinya berada di sekitar atau di bawah HAP meski IPH mengalami kenaikan, seperti Kabupaten Mojokerto sebesar Rp128 ribu, Kabupaten Simalungun Rp128 ribu, dan Kabupaten Pasuruan Rp130 ribu per kg.