Ompreng MBG Ditempel Label Batas Konsumsi Mulai Pekan Depan
Badan Gizi Nasional (BGN) akan memberikan label batas waktu konsumsi pada setiap ompreng Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai pekan depan.
Makanan yang sudah melewati batas waktu yang tercantum dalam label diminta tidak lagi dikonsumsi, baik oleh guru maupun siswa.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan aturan tersebut menjadi bagian dari upaya memperketat keamanan makanan MBG. Ia meminta guru ikut memastikan makanan yang dibagikan masih layak dikonsumsi sekaligus mengedukasi siswa mengenai batas waktu konsumsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selain itu mulai minggu depan ini kami akan memperlakukan kewajiban untuk menuliskan di setiap omprengnya itu, itu ada tanda atau ada peringatan untuk dikonsumsi sebelum jam berapa," ujar Sudaryono dikutip dari unggahan Instagram resminya, Senin (10/8).
Sudaryono mengatakan guru juga diminta ikut menyantap menu MBG bersama siswa di kelas. Menurutnya, kegiatan tersebut dapat menjadi sarana edukasi mengenai kebersihan, tata krama makan, hingga kebiasaan makan yang baik.
"Namun sekali lagi saya ingin dan menginginkan dan memohon dengan kesediaannya kepada bapak-ibu guru, untuk menu MBG-nya dimakan bersama-sama dengan siswa. Tujuannya tadi disampaikan oleh Bapak Menteri (Abdul Mu'ti) adalah untuk supaya sebagai ajang edukasi, menjadi tempat untuk mengedukasi siswa tadi. Apakah cuci tangan, berdoa dan proses tata krama ini," ujarnya.
Permintaan tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti serta jajaran BGN pusat dan daerah terkait pelaksanaan MBG di sekolah.
Selain sebagai pendamping siswa, Sudaryono meminta guru menjadi pemeriksa terakhir secara organoleptik, yakni menilai kondisi makanan melalui pengamatan sebelum makanan dibagikan kepada siswa.
"Selain itu juga di situ bapak-ibu guru sebagai perannya kami mohon sebagai organoleptik yang terakhir. Manakala (makanan MBG) tidak layak, itu kemudian wajib hukumnya tidak dibagikan," ujarnya.
Dengan adanya label batas waktu konsumsi, Sudaryono meminta guru dan siswa tidak mengonsumsi makanan yang sudah melewati waktu yang tertera pada ompreng.
"Kemudian juga harus, kemudian kalau memang jamnya di dalam ompreng itu sudah melebihi jam yang tertera di dalam omprengnya, kami minta bapak-ibu guru tidak boleh mengonsumsi dan apalagi peserta didiknya atau anak didiknya, siswanya juga tidak boleh mengonsumsi manakala sudah melawati batas dari jam yang ditentukan," ujar Sudaryono.
Ia mengakui ketentuan tersebut menambah peran guru dalam pelaksanaan MBG. Namun, BGN menempatkannya sebagai bagian dari fungsi edukasi sekaligus pengawasan makanan sebelum dikonsumsi siswa.
Sudaryono juga meminta siswa tidak membawa pulang makanan MBG. Ia memahami terdapat siswa yang menyisihkan lauk seperti telur, ayam, atau ikan untuk diberikan kepada keluarga karena makanan tersebut tidak selalu tersedia dalam menu sehari-hari, khususnya bagi sebagian siswa di daerah pelosok.
"Banyak di antara peserta didik kita ini ternyata hatinya baik. Saya sendiri berasal dari satu desa, saya paham sekali itu bahwa telur, ayam, ikan ini adalah barang yang bagi sebagian orang khusus yang di pelosok ini adalah barang yang jarang dia makan sehari-hari," ujarnya.
Menurutnya, siswa kemudian membungkus sebagian makanan dan membawanya pulang untuk keluarga. Namun, kebiasaan tersebut dinilai berisiko karena makanan dapat mengalami penurunan kualitas apabila disimpan terlalu lama.
"Kemudian dia bungkus, dia bawa pulang. Jadi kami mohon sesuai dengan petunjuk teknis bapak-ibu (guru) semua, itu sebaiknya tidak dibawa pulang," ujarnya.
Sudaryono mengatakan kebiasaan membawa pulang makanan MBG disebut berkaitan dengan sejumlah kasus keracunan yang terjadi di beberapa titik. Dalam kasus yang ia sampaikan, anggota keluarga siswa di rumah juga ikut mengalami gangguan setelah mengonsumsi makanan yang dibawa pulang.
"Ini menjadi satu case keracunan di beberapa titik bapak-ibu guru adalah itu. Bahkan yang keracunan bukannya siswanya, tapi bapak-ibu orang tua di rumah ikut keracunan karena makanan yang dibawa pulang tadi. Sekali lagi, keamanan itu menjadi yang paling utama dulu," ujar Sudaryono.
Karena itu, ia meminta sekolah mencatat siswa yang membawa pulang makanan MBG dan menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua. Orang tua juga diminta diberi pemahaman mengenai risiko mengonsumsi makanan yang telah melewati batas waktu.
"Itu saya berharap, itu kemudian dicatat nama siswanya dan orang tuanya dikasih tahu. Maksud saya dikasih tahu untuk bahwa ini makanan rawan loh, kalau dimakan bisa menimbulkan sakit perut, bisa menimbulkan keracunan, karena kalau dibawa pulang sudah rusak," imbuhnya.
(del/sfr)