Literasi Keuangan Remaja RI Cuma 56%, OJK Dorong Edukasi di Sekolah
Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 mencatat indeks literasi keuangan kelompok usia 15-17 tahun hanya sebesar 56,04 persen, jauh di bawah tingkat inklusi keuangan yang mencapai 89,13 persen.
Artinya, sebagian besar remaja Indonesia telah memiliki akses terhadap produk dan layanan keuangan, tetapi belum seluruhnya memiliki pemahaman yang memadai mengenai produk keuangan yang digunakan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono mengatakan kondisi tersebut menjadi salah satu fokus OJK dalam memperkuat edukasi keuangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam hal ini, OJK akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk mengintegrasikan materi literasi keuangan dalam pendidikan dasar, menengah, hingga perguruan tinggi.
Materi edukasi akan disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing kelompok usia.
"Untuk dasar dan menengah itu dengan mendikdasmen, untuk perguruan tinggi tentunya dengan kementerian terkait. Substansinya berbeda, nanti kita sama-sama duduk," jelas Dicky dalam konferensi pers hasil SNLIK 2026, Senin (10/8).
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan edukasi keuangan perlu diberikan sebelum generasi muda menjadi pengguna aktif produk dan layanan keuangan.
"Intervensi harus dilakukan sebelum mereka menjadi pengguna aktif dari produk keuangan," ujar Friderica.
Menurutnya, edukasi keuangan tidak dapat diterapkan dengan pendekatan yang sama untuk seluruh kelompok masyarakat.
OJK akan menggunakan pendekatan berdasarkan siklus kehidupan (life-cycle approach), termasuk dalam menyusun program edukasi bagi generasi muda.
"Pendekatan edukasi keuangan tidak bisa bersifat one-size-fits-all. Kita membutuhkan life-cycle approach terhadap literasi keuangan," ujarnya.
Sementara itu, secara nasional indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia mencapai 69,57 persen pada 2026. Angka tersebut meningkat 2,93 poin persentase dibandingkan 2025 yang sebesar 66,64 persen.
Indeks inklusi keuangan juga meningkat menjadi 93,61 persen dari 92,74 persen pada tahun sebelumnya.
Capaian tersebut sekaligus telah melampaui target RPJMN 2025-2029. Target literasi keuangan pada 2029 ditetapkan sebesar 59,39 persen, sedangkan target inklusi keuangan sebesar 93 persen.
"Target RPJMN 2025-2029 untuk tahun 2029 sebesar 59,39 persen untuk literasi keuangan dan 93 persen untuk inklusi keuangan. Alhamdulillah, sudah melampaui target," ujar Friderica.
Meski demikian, OJK menilai tingginya akses terhadap produk keuangan perlu diikuti peningkatan pemahaman masyarakat. Pasalnya, inklusi keuangan yang tinggi belum otomatis menunjukkan masyarakat telah memahami produk dan layanan keuangan yang digunakan.