4 Anak Michael Hartono Disebut Terima Warisan Jumbo Rp52,3 T per Orang
Almarhum Michael Bambang Hartono, salah satu orang terkaya di Indonesia, dikabarkan memberikan warisan kepada anak-anaknya berupa pengalihan saham setidaknya US$2,93 miliar atau setara Rp52,37 triliun (asumsi kurs Rp17.870 per dolar AS) per orang.
Mengutip The Star, Michael Bambang Hartono menutup usia pada Maret 2026 di umur 86 tahun. Semasa hidupnya, Michael dan saudara laki-lakinya Robert Budi Hartono adalah pemilik dari setengah lebih saham PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) atau BCA melalui perusahaan induk milik keluarga, yakni PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA).
Berdasarkan dokumen pemerintah, sebanyak 49 persen saham Michael di Dwimuria telah dibagi rata kepada keempat ahli warisnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, menurut kepemilikan Dwimuria di BCA, saham Michael di perusahaan induk tersebut bernilai US$11,7 miliar atau setara Rp209,12 triliun per 11 Agustus.
Selain itu, anak-anak Michael juga tercatat mempunyai posisi jabatan di berbagai bagian kerajaan bisnis keluarga pemilik PT Djarum yang mencakup berbagai sektor mulai dari rokok, pusat perbelanjaan, e-commerce, hingga perkebunan.
Dengan begitu, pengalihan kepemilikan aset tersebut dianggap sebagai salah satu proses transfer kekayaan atau warisan terbesar di kawasan Asia dalam beberapa tahun terakhir.
Bahkan, transfer kekayaan itu tercatat melampaui nilai warisan yang ditinggalkan oleh mendiang pendiri United Overseas Bank Ltd. asal Singapura, yakni Wee Cho Yaw yang bernilai sekitar US$10 miliar atau setara Rp178,74 triliun.
Sementara itu, berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia BEI, BCA juga telah menyampaikan informasi peralihan kepemilikan PT DIA yang juga merupakan pemegang saham pengendali terakhir bank tersebut.
"Sehubungan dengan telah meninggal dunianya Alm. Bapak Bambang Hartono yang merupakan pemegang saham dari PT Dwimuria Investama Andalan (PT DIA) yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan maka terdapat perubahan pemegang saham pengendali PT DIA," tulis BCA dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (20/3).
Keterbukaan itu menjelaskan PT DIA yang sebelumnya dikendalikan oleh Michael Bambang Hartono dan Robert Budi Hartono, kini hanya dipimpin oleh Robert Budi Hartono dengan persentase kepemilikan saham tidak berubah yaitu 51 persen dari modal ditempatkan dan disetor PT DIA.
"Sehubungan dengan perubahan pemegang saham pengendali dari PT DIA yang juga merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir Perseroan tersebut, pada tanggal 30 Juli 2026 Perseroan telah menerima Surat OJK No. SR-21/PB.333/2026 tertanggal 29 Juli 2026 perihal Struktur Kepemilikan Akhir PT Bank Central Asia Tbk ("Surat OJK"), yang pada pokoknya menginformasikan kepada Perseroan bahwa perubahan struktur kepemilikan akhir Perseroan telah dicatat dalam administrasi pengawasan OJK dimana Bapak Robert Budi Hartono merupakan Pemegang Saham Pengendali Terakhir (PSPT) dari Perseroan," papar BCA dalam keterbukaan informasi.
(fln/sfr)