BPS Beber 18,01 Juta Rumah Tangga RI Tinggal di Rumah Tak Layak Huni
Badan Pusat Statistik (BPS) membeberkan sebanyak 18,01 juta rumah tangga di Indonesia masih menempati rumah milik sendiri yang tidak layak huni (RTLH) atau masuk dalam kategori backlog 2 per Maret 2026.
Angka tersebut setara dengan 24,03 persen dari total rumah tangga secara nasional.
Kendati demikian, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan kondisi tersebut sudah mulai menunjukkan perbaikan jika dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Backlog 2 pada 2026 mencapai 24,03 persen atau sekitar 18,01 juta rumah tangga, di mana angka ini lebih rendah dibandingkan angka 2025 yang sebesar 25,33 persen atau sekitar 18,77 juta rumah tangga," ujar Amalia dalam acara Rilis Publikasi Statistik Perumahan Tahun 2026, Kamis (13/8).
Amalia menggarisbawahi porsi rumah tangga yang menempati rumah tak layak huni masih sangat mendominasi meski persentase dan jumlahnya secara nasional menurun.
BPS mencatat masalah akses kelayakan hunian ini jauh melampaui persoalan kepemilikan rumah atau backlog 1 yang berada di angka 12,39 persen atau sekitar 9,29 juta rumah tangga.
"Baik backlog 1 ataupun backlog 2 mengalami perbaikan atau secara angka mengalami penurunan. Angka backlog 2 pada tahun 2026 terlihat dua kali lebih tinggi dibandingkan backlog satu kepemilikan," ujarnya.
Berdasarkan sebaran wilayah, perbaikan kualitas hunian terjadi secara hampir merata di seluruh Indonesia. Dari total 38 provinsi, sebanyak 37 provinsi mencatatkan penurunan angka rumah tidak layak huni.
BPS mencatat Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah backlog dua tertinggi di Indonesia, sementara Kalimantan Utara menjadi yang terendah dengan kisaran 33 ribu rumah tangga.
Amalia menambahkan tingginya angka backlog dua ini menjadi potret penting bagi pemerintah dalam memprioritaskan program pemerataan hunian yang memenuhi standar dasar.
"Tingginya backlog dua menunjukkan bahwa dalam mewujudkan kepemilikan hunian layak yang merata menjadi salah satu prioritas pembangunan dan sekarang Bapak Menteri Perumahan ini selaras dengan data kami bahwa Bapak menaikkan target BSPS dari 45 ribu menjadi 400 ribu karena memang data statistik mengatakan bahwa ini perlu untuk diturunkan lebih cepat," tutur Amalia.
Dalam menentukan sebuah hunian masuk dalam kategori layak, BPS mengacu pada empat komponen utama, yaitu ketahanan bangunan, kecukupan luas lantai per kapita, serta akses terhadap air minum dan sanitasi layak.
Secara keseluruhan, persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap rumah layak huni meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026.
"Dengan kata lain, sebanyak 70 dari 100 rumah tangga di Indonesia telah memiliki akses terhadap rumah layak huni," ujarnya.
(fln/sfr)