Purbaya soal Kenaikan Gaji PNS: Belum Ada Pembicaraan

CNN Indonesia
Jumat, 14 Agu 2026 20:16 WIB
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyambangi kantor Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Selasa (11/8).
Menkeu Purbaya mengatakan belum ada rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pada 2027. (CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Daftar Isi
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan belum ada rencana kenaikan gaji bagi Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) pada 2027.

Purbaya mengungkap belum ada pembicaraan mengenai kenaikan gaji ASN pada tahun depan.

"Gaji ASN belum ada pembicaraan," ujar Purbaya dalam konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Purbaya mengatakan kenaikan gaji ASN masih didiskusikan. Proses diskusinya pun belum begitu mendalam.

"(Kenaikan gaji pada 2027) masih didiskusikan, kita belum didiskusikan secara dalam," ujarnya.

Purbaya kemudian berkelakar kalau ia sering mendapatkan komentar di media sosial TikTok mengenai kapan gaji ASN bakal dinaikkan.

"Teman-teman di TikTok komentar, 'Kapan gaji ASN naik?' Belum. Kita belum bicarakan," ujar Purbaya.

Terakhir, gaji ASN naik pada 2024 melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas Peraturan pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Beleid itu diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 26 Januari 2024.

Saat itu, pemerintah menaikkan gaji ASN sebesar 8 persen setelah tidak ada penyesuaian selama empat tahun.

Untuk gaji terendah ada pada golongan 1a sebesar Rp1.685.700-Rp2.522.600 per bulan dan tertinggi golongan IVe Rp3.880.400-Rp6.373.200 per bulan.

Berikut daftar gaji pokok PNS:

Golongan I

Golongan Ia: Rp1.685.700 - Rp2.522.600
Golongan Ib: Rp1.840.800 - Rp2.670.700
Golongan Ic: Rp1.918.700 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.900 - Rp2.901.400

Golongan II

Golongan IIa: Rp2.184.000 - Rp3.643.400
Golongan IIb: Rp2.385.000 - Rp3.797.500
Golongan IIc: Rp2.485.900 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.100 - Rp4.125.600

Golongan III

Golongan IIIa: Rp2.785.700 - Rp4.575.200
Golongan IIIb: Rp2.903.600 - Rp4.768.800
Golongan IIIc: Rp3.026.400 - Rp4.970.500
Golongan IIId: Rp3.154.400 - Rp5.180.700

Golongan IV

Golongan IVa: Rp3.287.800 - Rp5.399.900
Golongan IVb: Rp3.426.900 - Rp5.628.300
Golongan IVc: Rp3.571.900 - Rp5.866.400
Golongan IVd: Rp3.723.000 - Rp6.114.500
Golongan IVe: Rp3.880.400 - Rp6.373.200

[Gambas:Video CNN]

(dhz/sfr)