FTSE Russell Tunda Penyesuaian Saham RI hingga Desember 2026
Penyedia indeks saham global, FTSE Russell, memutuskan untuk menunda sejumlah perubahan besar dalam indeks saham Indonesia hingga Desember 2026.
Keputusan tersebut diambil sambil menunggu dan memantau efektivitas reformasi pasar modal Indonesia yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi serta integritas data.
Dalam pengumuman FTSE Russell pada Rabu (19/8), penyedia indeks global tersebut menyatakan telah mencermati sejumlah langkah yang diterapkan otoritas pasar Indonesia untuk memperkuat transparansi pasar modal.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa langkah tersebut antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
FTSE Russell telah meninjau perkembangan tersebut, termasuk berbagai inisiatif reformasi pasar yang lebih luas untuk meningkatkan transparansi dan integritas data. Meski demikian, tetap memutuskan masih menunda sejumlah perubahan dalam indeks saham Indonesia.
"FTSE Russell akan terus menunda perubahan segmen ukuran antara Large, Mid, Small, dan Micro-cap, kenaikan free float, perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol menjadi positif, serta penambahan baru termasuk IPO saham Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks Desember 2026," tulis FTSE Russell dalam pengumumannya.
Menurut FTSE Russell, penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu pengamatan dan pemantauan yang lebih panjang terhadap reformasi pasar modal Indonesia serta efektivitas penerapannya.
Meski menunda sejumlah perubahan besar, FTSE Russell tetap akan menerapkan beberapa pembaruan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks September 2026.
Pembaruan yang tetap dilakukan meliputi perubahan Industry Classification Benchmark (ICB), pembaruan jumlah saham secara kuartalan dengan buffer 1 persen, serta penurunan free float secara kuartalan dengan ketentuan buffer tertentu.
Untuk saham dengan free float di atas 15 persen, penurunan akan diterapkan dengan buffer 3 persen. Sementara untuk free float antara 5 persen dan 15 persen, digunakan buffer 1 persen.
FTSE Russell juga tetap akan menghapus saham yang tidak lagi memenuhi persyaratan indeks, antara lain akibat suspensi berkepanjangan, tidak lolos pengawasan, masalah likuiditas, atau kapitalisasi pasar yang berada di bawah ambang batas penghapusan.
Selain itu, pembaruan juga mencakup perubahan kapitalisasi besar, menengah, kecil, dan mikro akibat aksi spin-off, penurunan klasifikasi dari Large, Mid, atau Small menjadi Micro-cap, pembaruan capping, perubahan WAF dari positif menjadi nol, serta pembaruan daftar pengecualian seperti ESG, etika, dan syariah.
(ldy/pta)