BI Kucurkan Insentif ke Perbankan Rp446,5 T hingga Awal Agustus
Bank Indonesia (BI) mencatat insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) yang diperoleh perbankan mencapai Rp446,5 triliun hingga pekan pertama Agustus 2026.
Kucuran insentif itu memperkuat likuiditas perbankan untuk mendukung penyaluran kredit dan pertumbuhan ekonomi.
Pejabat Gubernur Sementara Bank Indonesia Destry Damayanti mengatakan insentif tersebut dialokasikan melalui sejumlah kanal kebijakan.
"Hingga minggu pertama Agustus 2026, insentif KLM yang diperoleh bank tercatat sebesar Rp446,5 triliun," ujar Destry dalam konferensi pers Hasil RDG Agustus, Rabu (19/8).
Dari total KLM tersebut, sebesar Rp368,4 triliun dialokasikan melalui financing channel. Kemudian, Rp73,2 triliun melalui interest rate channel dan Rp4,9 triliun melalui financing to funding channel.
Di tengah dukungan likuiditas tersebut, Destry mengatakan ketahanan industri perbankan tetap kuat. Kondisi itu tercermin dari rasio kecukupan modal atau Capital Adequacy Ratio (CAR) yang berada pada level tinggi.
Pada Juni 2026, CAR perbankan tercatat sebesar 23,70 persen. Sementara itu, rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) secara agregat tetap rendah, yakni 2,09 persen secara bruto dan 0,82 persen secara neto.
"Ketahanan perbankan juga tetap kuat dan mendukung pertumbuhan kredit," jelasnya.
Dari sisi likuiditas, rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) juga masih terjaga. Pada Juli 2026, rasio tersebut tercatat stabil di level 23,10 persen.
"Secara umum intermediasi perbankan terus naik, dengan didukung ketahanan perbankan yang terjaga," pungkasnya.
(ldy/sfr)