BEI Buka Suara soal FTSE Russell Tunda Penyesuaian Bobot Saham RI
Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal keputusan penyedia indeks saham global FTSE Russell untuk menunda sejumlah penyesuaian bobot atau rebalancing dalam indeks saham Indonesia hingga Desember 2026.
Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengapresiasi keputusan FTSE Russell atas treatment atau perlakuan untuk pasar modal Indonesia pada September 2026 dengan memperpanjang proses monitoring dan observasi atas efektivitas reformasi yang dilakukan.
Jeffrey menjelaskan dalam laporan disampaikan penyedia indeks telah mengetahui market transparency reform yang sudah dilakukan pasar modal indonesia, termasuk peningkatan transparansi data dan integritas.
Ia menambahkan BEI menjalin komunikasi yang baik dengan penyedia indeks global terkait dan secara rutin melakukan diskusi dan pembaruan.
"Kami akan terus menjalin komunikasi dengan seluruh Global Index Provider untuk menjawab seluruh concern dari Global Investor dan meningkatkan integritas serta governance pasar," ujar Jeffrey dalam keterangan tertulis, Rabu (19/8).
Jeffrey menyebut sejak implementasi empat aksi reformasi transparansi pasar modal Indonesia, BEI terus melakukan perbaikan berkelanjutan atau continuous improvement atas reformasi transparansi tersebut.
Hingga 15 Juli 2026, BEI menambahkan Price Impact Ratio sebagai salah satu metodologi untuk penentuan saham yang masuk dalam High Shareholding Concentration (HSC). Ia memastikan hal itu dapat membantu efektivitas untuk meningkatkan aspek tradeability dalam proses replikasi indeks, baik dalam indeks lokal maupun indeks global karena saham yang termasuk dalam HSC akan dikeluarkan dalam flagship indeks di BEI.
Selain itu, kini BEI juga melihat potensi untuk menggabungkan informasi afiliasi dengan laporan disclosure informasi pemegang saham di atas 1 persen untuk meningkatkan informasi dan transparansi kepada seluruh pelaku pasar.
"BEI juga aktif berdiskusi dengan pelaku pasar untuk mendapatkan feedback terkait reformasi transparansi dan akan terus bersama-sama meningkatkan efektifitas dari reformasi transparansi Pasar Modal Indonesia. Hal ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kepercayaan dari seluruh Investor Pasar Modal Indonesia," tegasnya.
Diketahui, FTSE Russell memutuskan untuk menunda sejumlah perubahan besar dalam indeks saham Indonesia hingga Desember 2026.
Keputusan tersebut diambil sambil menunggu dan memantau efektivitas reformasi pasar modal Indonesia yang ditujukan untuk meningkatkan transparansi serta integritas data.
Dalam pengumuman FTSE Russell pada Rabu (19/8), penyedia indeks global tersebut menyatakan telah mencermati sejumlah langkah yang diterapkan otoritas pasar Indonesia untuk memperkuat transparansi pasar modal.
Beberapa langkah tersebut antara lain penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen, publikasi daftar HSC, serta peningkatan pelaporan klasifikasi investor.
FTSE Russell telah meninjau perkembangan tersebut, termasuk berbagai inisiatif reformasi pasar yang lebih luas untuk meningkatkan transparansi dan integritas data. Meski demikian, tetap memutuskan masih menunda sejumlah perubahan dalam indeks saham Indonesia.
"FTSE Russell akan terus menunda perubahan segmen ukuran antara Large, Mid, Small, dan Micro-cap, kenaikan free float, perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol menjadi positif, serta penambahan baru termasuk IPO saham Indonesia hingga setidaknya tinjauan indeks Desember 2026," tulis FTSE Russell dalam pengumumannya.
Menurut FTSE Russell, penundaan tersebut dilakukan untuk memberikan waktu pengamatan dan pemantauan yang lebih panjang terhadap reformasi pasar modal Indonesia serta efektivitas penerapannya.
Meski menunda sejumlah perubahan besar, FTSE Russell tetap akan menerapkan beberapa pembaruan terhadap saham Indonesia dalam tinjauan indeks September 2026.
Pembaruan yang tetap dilakukan meliputi perubahan Industry Classification Benchmark (ICB), pembaruan jumlah saham secara kuartalan dengan buffer 1 persen, serta penurunan free float secara kuartalan dengan ketentuan buffer tertentu.
Untuk saham dengan free float di atas 15 persen, penurunan akan diterapkan dengan buffer 3 persen. Sementara untuk free float antara 5 persen dan 15 persen digunakan buffer 1 persen.
FTSE Russell juga tetap akan menghapus saham yang tidak lagi memenuhi persyaratan indeks, antara lain akibat suspensi berkepanjangan, tidak lolos pengawasan, masalah likuiditas, atau kapitalisasi pasar yang berada di bawah ambang batas penghapusan.
Selain itu, pembaruan juga mencakup perubahan kapitalisasi besar, menengah, kecil, dan mikro akibat aksi spin-off, penurunan klasifikasi dari Large, Mid, atau Small menjadi Micro-cap, pembaruan capping, perubahan WAF dari positif menjadi nol, serta pembaruan daftar pengecualian seperti ESG, etika, dan syariah.
(fln/ins)