Pendaftaran Perlinsos Kota Mojokerto Peringkat 4 Nasional
Progres pendaftaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital di Kota Mojokerto terus menunjukkan tren positif menjelang batas akhir uji coba nasional pada 31 Agustus 2026.
Berdasarkan data pemutakhiran per Rabu, (19/8), Kota Mojokerto berada pada peringkat keempat secara nasional di antara 43 kabupaten/kota lokasi uji coba.
Tercatat sudah 25.944 Kepala Keluarga (KK) terdaftar dari total populasi 49.398 KK, atau setara 52,52 persen.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai elemen masyarakat. Pemerintah kota melibatkan ketua RT dan RW sebagai ujung tombak karena dinilai menjadi pihak yang paling dekat dengan warga.
"Untuk menyukseskan Perlinsos, Pemerintah Kota Mojokerto juga bersinergi dengan para RT dan RW yang merupakan lapisan paling dekat dengan masyarakat. Tak hanya itu, organisasi kemasyarakatan lain seperti TP PKK, kader motivator dan karang taruna juga kita libatkan," kata Ning Ita, sapaan akrab Ika Puspitasari dikutip Kamis (20/8).
Selain itu, strategi jemput bola juga digencarkan hingga ke tingkat kelurahan. Agen Perlinsos yang telah ditunjuk pada masing-masing kelurahan aktif memanfaatkan momen-momen kegiatan warga yang dilaksanakan di lingkungan masing-masing.
Kegiatan seperti PKK, posyandu, pengajian, hingga pertemuan RT/RW, sebagai dimanfaatkan untuk membantu warga melakukan pendaftaran maupun pembaruan data Perlinsos secara langsung di tempat.
Adapun uji coba Perlinsos digital menyasar keluarga berdasarkan proyeksi kelompok desil 1 hingga 4 di masing-masing wilayah.
Di Kota Mojokerto, proses pendaftaran dan pemutakhiran data terus didorong agar cakupan masyarakat yang terdata semakin luas.
Dengan waktu uji coba yang tersisa hingga akhir Agustus 2026, Ning Ita mengajak masyarakat yang belum terdata untuk segera memanfaatkan layanan Perlinsos Digital yang tersedia.
"Bagi masyarakat yang belum terdata atau masih perlu melakukan pemutakhiran data Perlinsos, kami mengimbau untuk segera memanfaatkan layanan yang tersedia," ujar Ning Ita.
"Pendaftaran dapat dilakukan secara mandiri melalui portal Perlinsos dengan aktivasi IKD, atau datang ke kelurahan untuk mendapatkan pendampingan dari petugas maupun agen Perlinsos," kata Ning Ita.
(adv/adv)