Kemendag Turun Tangan Ganti Mobil Listrik BYD Seal yang Terbakar
Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan konsumen yang mobil listrik BYD Seal miliknya terbakar di Tol Jakarta-Cikampek telah mendapatkan kendaraan pengganti.
Penyerahan mobil pengganti dilakukan pada 8 Agustus 2026 setelah tercapai kesepakatan penyelesaian antara konsumen dan BYD Indonesia.
Kasus tersebut bermula pada 31 Juli 2026 ketika konsumen melihat kondisi tidak wajar pada kendaraan saat melintas di jalan tol. Konsumen kemudian menghubungi layanan call center BYD dan mendapat panduan keselamatan sebelum keluar dari kendaraan.
Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) Kemendag kemudian melakukan klarifikasi dengan PT BYD Motor Indonesia pada 13 Agustus 2026. Klarifikasi mencakup penanganan konsumen serta perkembangan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan yang mengalami insiden.
Lihat Juga : |
Direktur Pemberdayaan Konsumen Immanuel Kemendag Tarigan Sibero mengatakan konsumen telah memperoleh kendaraan pengganti, sementara pemeriksaan terhadap mobil yang terbakar masih berjalan.
"Respons cepat terhadap konsumen merupakan hal yang penting. Konsumen telah mendapatkan kendaraan pengganti, sementara proses pemeriksaan teknis tetap dilanjutkan agar penyebab kejadian dapat diketahui secara menyeluruh dan menjadi dasar evaluasi serta perbaikan ke depan," ujar Immanuel dalam keterangan resmi, Rabu (19/8).
Setelah kejadian, dealer BYD Karawang mendatangi lokasi untuk membantu penanganan dan evakuasi kendaraan. BYD kemudian berkoordinasi dengan dealer untuk mendukung penanganan konsumen sekaligus melakukan pemeriksaan teknis terhadap kendaraan.
Hingga proses klarifikasi dengan Kemendag dilakukan, BYD belum menyampaikan kesimpulan final mengenai penyebab insiden. Pemeriksaan teknis masih berlangsung untuk mencari faktor yang menyebabkan kejadian tersebut.
BYD juga memberikan penjelasan kepada Kemendag mengenai sistem dan fitur keselamatan kendaraan. Namun, penjelasan tersebut belum menjadi kesimpulan mengenai penyebab kebakaran karena pemeriksaan teknis secara menyeluruh masih berjalan.
Kemendag menyatakan pemeriksaan perlu dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan penyebab kejadian sekaligus menjadi dasar evaluasi apabila ditemukan faktor yang perlu ditindaklanjuti.
Di sisi lain, Kemendag mengingatkan pelaku usaha untuk memberikan informasi yang benar, jelas, dan jujur kepada konsumen serta menangani pengaduan secara profesional.
Insiden BYD Seal di Tol Jakarta-Cikampek sebelumnya dilaporkan terjadi selepas Gerbang Tol Cikampek Utama 1 pada 31 Juli 2026. Penyebab kebakaran kendaraan tersebut saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan teknis.
(del/ins)