Berapa Gaji Petugas Haji 2027? Ini Perkiraannya
Pemerintah belum merilis angka pasti terkait berapa besaran gaji Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2027. Meskipun begitu, gaji petugas tahun depan diprediksi menawarkan jumlah fantastis selama masa penugasan.
Biaya operasional PPIH diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Berdasarkan beleid tersebut, PPIH diangkat atau ditetapkan langsung oleh menteri terkait.
Pada musim haji 2025, gaji pokok petugas PPIH disebut berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp3 juta per bulan. Angka tersebut dapat menjadi gambaran mengenai komponen gaji pokok petugas haji.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Merujuk pada Pasal 22 ayat 6, pembiayaan operasional PPIH dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai dengan kemampuan keuangan negara.
Komponen operasional ini mencakup gaji pokok, honorarium petugas, tunjangan operasional, akomodasi, konsumsi, hingga transportasi selama bertugas.
Para petugas akan mengemban berbagai tahapan mulai dari pembinaan, pelayanan, pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksanaan operasional ibadah haji, baik di dalam negeri maupun saat berada di Arab Saudi.
Terkait nominalnya, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak pernah membocorkan kisaran pendapatan yang diterima oleh para petugas haji.
"Yang publik harus tahu, petugas haji itu dibayar, digaji. Ketika dibuka kuota 1.000 orang, pendaftarnya bisa sampai 50 ribu. Kenapa? Karena satu hari petugas haji itu bisa menerima sekitar Rp 900 ribu hingga Rp 1 juta. Mereka bertugas hampir 70 hari," kata Dahnil usai penutupan Diklat PPIH 2026 di Lapangan Galaxy Makoops Udara I, Halim Perdanakusuma Jakarta, Jumat (30/1), dikutip dari detikhikmah.
Jika angka maksimal tersebut dikalikan dengan durasi penugasan selama 70 hari, maka perkiraan total penghasilan seorang petugas haji mencapai Rp70 juta.
Meski nominalnya besar, Dahnil mengingatkan besaran gaji tersebut sangat sebanding dengan beban kerja mereka di Tanah Suci.
"Jadi memang kerjanya meletihkan ya, kalau istilah saya itu bisa 25 jam. Jadi mereka itu mengemban 3 amanah. Amanah dari Allah SWT, amanah dari jama'ah haji, dan amanah dari negara. Mereka harus mendedikasikan diri sepenuhnya untuk pelayanan," ujar Dahnil.