Mendag Was-was Peternak Tak Bisa Bertahan Imbas Harga Telur Rp26 Ribu
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso mengingatkan harga telur ayam ras yang berada di kisaran Rp26 ribu per kilogram (kg) perlu didorong agar kembali ke level yang dinilai ideal bagi keberlangsungan peternak.
Ia khawatir harga yang terlalu rendah membuat peternak kesulitan menutup biaya produksi.
"Rata-rata nasional (harga daging ayam) itu per tanggal 26 (Agustus) itu Rp41 (ribu per kg). Jadi kemarin harga rata-rata nasional Rp26 ribu (per kg), kemudian (harga) daging ayam rata-rata Rp41 ribu (per kg)," ujar Budi di Kemendag Jakarta Pusat, Kamis (27/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Budi, harga ayam dan telur tak bisa ditekan terlalu rendah karena peternak harus menanggung biaya pakan dan kebutuhan produksi lainnya. Ia mengatakan harga acuan dibuat untuk menjaga keseimbangan agar produsen tetap dapat menjalankan usaha, sementara konsumen tidak dibebani harga terlalu tinggi.
"Ketika harga di bawah harga acuan yang terlalu jauh dari Rp40 ribu (per kg) itu kan peternak tidak bisa berproduksi karena peternak harus beli pakan dan sebagainya. Kalau harga jual ayamnya, harga jual telurnya itu tidak sesuai, ya dia tidak bisa meneruskan usaha," katanya.
Budi menyebut harga telur dikisaran Rp30 ribu per kg merupakan level ideal agar peternak dapat terus berproduksi. Karena itu, pemerintah juga tidak ingin harga telur terus turun.
Ia mengatakan persoalan telur saat ini adalah memperbaiki penyerapan agar harga dapat kembali ke level ideal. Sementara untuk ayam, harga rata-rata sekitar Rp41 ribu per kg akan dikomunikasikan agar turun secara terkendali ke maksimal Rp40 ribu.
"Sekarang yang jadi PR itu telur, telur masih Rp26 (ribu per kg) ya jadi nanti bagaimana penyerapannya lebih bagus sehingga harga ideal terbentuk dan peternak telur tetap jalan," katanya.
Berdasarkan paparan Badan Pusat Statistik (BPS) hingga minggu ketiga Agustus 2026, rata-rata harga telur ayam ras nasional justru tercatat Rp29.247 per kg, turun 0,18 persen dibandingkan Juli dan masih berada di bawah HAP konsumen sebesar Rp30 ribu per kg.
Pada periode yang sama, sebanyak 132 kabupaten/kota mengalami kenaikan IPH telur ayam ras. Beberapa di antaranya mencatat kenaikan cukup tinggi, seperti Kabupaten Biak Numfor sebesar 13,01 persen, Mamuju Tengah 12,90 persen, dan Nduga 12,44 persen.
Adapun rentang harga antardaerah juga melebar. Harga telur ayam tertinggi mencapai Rp90 ribu per kg di Kabupaten Intan Jaya dan Kabupaten Puncak Jaya, sementara harga terendah tercatat sekitar Rp21.857 per kg. Kabupaten Mamberamo Tengah juga masuk daftar wilayah dengan harga tertinggi dengan kisaran Rp80 ribu per kg.