Tunggu Restu Pusat, Pramono Siap Terbitkan Surat Utang Daerah Rp3,5T
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung masih menunggu restu dari Pemerintah Pusat untuk menerbitkan surat utang daerah atau Jakarta Municipal Bond senilai Rp3,5 triliun.
Pramono mengungkapkan penerbitan surat utang bertujuan membuka sumber pembiayaan baru bagi pembangunan infrastruktur dan pengembangan ibu kota.
"Kami sedang bersiap untuk menerbitkan Jakarta Municipal Bond, yang kami sebut obligasi daerah. Saya berharap kami bisa mendapatkan izin dari pemerintah pusat," ujar Pramono dalam acara Jakarta Investment Festival (JIF) Summit 2026 di Hotel Shangri-La Jakarta, Jumat (28/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pramono mengatakan penerbitan surat utang daerah menjadi bagian dari upaya Jakarta memperluas pendekatan pembiayaan pembangunan, di tengah kebutuhan investasi yang semakin besar.
Lihat Juga : |
"Ini akan membuka jalan baru untuk pembiayaan infrastruktur strategis dan pembangunan perkotaan jangka panjang," katanya.
Dalam acara ini, Pramono sekaligus menawarkan 37 proyek strategis di Jakarta kepada investor dengan total nilai investasi sebesar Rp115 triliun atau sekitar US$5 miliar.
"Portofolio tersebut mencerminkan beragam peluang yang ditawarkan Jakarta, mulai dari properti dan perhotelan, pengembangan komersial dan mixed-use, transit-oriented development, olahraga dan rekreasi, industri dan logistik, hingga utilitas, transportasi, dan proyek waterfront," jelasnya.
Menurut Pramono, Jakarta perlu terus memperkuat kemitraan antara pemerintah, investor, dunia usaha, dan institusi global untuk mendukung pembangunan kota.
"Jakarta berdiri pada momen penting dalam perjalanannya. Kami melihat ke depan menuju kota yang lebih terhubung, lebih berkelanjutan, lebih inovatif, dan lebih kompetitif," pungkas Pramono.