Siap Jalan 2027, OJK Pastikan Posisi Kunci Bursa Mineral Sudah Terisi

CNN Indonesia
Jumat, 28 Agu 2026 20:59 WIB
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi saat menyampaikan pemaparan dalam Jogja Financial Festival 2026 di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, DIY, Jumat (22/5/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Foto: CNBC Indonesia/Faisal Rahman
Jakarta, CNN Indonesia --

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan berbagai posisi penting seperti Deputi Komisioner dan Kepala Departemen untuk Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) telah ditentukan.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan nantinya lembaga tersebut akan siap dijalankan, setelah nama Sarjito telah disetujui dalam Rapat Paripurna DPR RI sebagai Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK dan bakal dilantik oleh Ketua Mahkamah Agung (MA).

"Kita sudah mempersiapkan dengan cukup lumayan baik dalam arti persiapannya ya. Untuk posisi-posisi kunci di Satker (Satuan Kerja) BMKS sudah kita isi. Deputi Komisioner sudah kita isi, Kepala Departemen sudah kita isi, kemudian fungsi-fungsi di bawahnya juga sudah kita isi. Jadi begitu nanti Pak Sarjito on board itu sudah siap," ungkap Friderica usai acara Puncak Hari Indonesia Menabung di SRMA 13 Bekasi, Jumat (28/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Friderica juga menegaskan OJK telah menyiapkan dua rancangan Peraturan OJK (POJK) terkait peralihan pengawasan komoditas dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan dan pengaturan BMKS yang bakal dimintai persetujuan oleh Komisi XI DPR RI nantinya.

"Nanti kita sesuai dengan Undang-Undang P2SK (Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan) kan harus dikomunikasikan dan minta persetujuan dari DPR dalam hal ini Komisi XI," terangnya.

Kendati demikian, ia menyebutkan terkait detail komoditas yang bakal diperdagangkan melalui BMKS bakal diatur lebih lanjut melalui Peraturan Presiden (Perpres) oleh Presiden Prabowo Subianto.

[Gambas:Youtube]

"Komoditasnya itu di Perpres ya, ada di situ semua. Jadi itu nanti terserah Bapak Presiden," pungkas Friderica.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menargetkan Indonesia mulai mengoperasikan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) pada 1 Januari 2027.

Bursa tersebut akan berada di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan ditujukan untuk membangun harga referensi komoditas utama ekspor Indonesia.

"Karena itu, pemerintah yang saya pimpin akan segera operasionalkan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan pada 1 Januari 2027," ujar Prabowo dalam Penyampaian RUU APBN 2027 dan Nota Keuangan di DPR RI Jakarta, Jumat (14/8).

Prabowo mengatakan kebijakan tersebut merupakan tahap lanjutan dari kebijakan ekspor satu pintu yang dibahas pemerintah bersama OJK.

Menurut Prabowo, Indonesia selama puluhan tahun menjadi salah satu produsen besar berbagai komoditas dunia, mulai dari kelapa sawit, nikel, timah, batu bara, emas, kopi, hingga karet.

Namun, ia menyoroti harga komoditas tersebut masih sering ditentukan di luar negeri melalui bursa komoditas negara lain.

"Tetapi terlalu sering harga kekayaan kita yang keluar dari bumi dan keringat rakyat Indonesia justru harganya ditentukan di luar negeri, di bursa komoditas negara lain. Mereka yang tidak punya komoditas ini masa mereka menentukan berapa harga komoditas itu? Ini tidak masuk akal," jeas dia.

Diketahui, Komisi XI DPR RI telah menyetujui Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) setelah mengikuti fit and proper test pada Senin (24/8).

"Iya betul (Sarjito lolos) untuk periode 2026-2031," ujar Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal usai rapat kepada media.

Menurut Sarjito, setelah dari Komisi XI, penetapan Sarjito akan dilakukan pada Rapat Paripurna pada Kamis (27/8).

Sarjito merupakan calon tunggal yang diajukan oleh Presiden Prabowo Subianto melalui Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI.

"Namanya (yang diusulkan) itu Pak M Sarjito. Pak M Sarjito nantinya akan diproses sesuai dengan mekanismenya di Komisi XI," ujar Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/8).

(fln/ins)