Tarif Transbandara Blok M-Soekarno Hatta Naik Jadi Rp15 Ribu Hari Ini
Tarif bus Transbandara rute Blok M-Bandara Soekarno-Hatta naik menjadi Rp15 ribu mulai hari ini, Selasa (1/9).
Layanan ini resmi beroperasi sejak 12 Maret 2026. Selama masa pengenalan, layanan Transbandara rute tersebut dikenakan tarif sebesar Rp3.500.
"Mengenai tarif Rp15 ribu, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15 ribu berlaku," ujar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Jakarta Selatan, kemarin (31/8).
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan kenaikan tarif Transbandara diberlakukan untuk menjamin keberlanjutan operasional dan memenuhi Standar Pelayanan Minimum (SPM).
"Penetapan tarif Rp15 ribu merupakan hasil kajian mendalam demi keberlanjutan layanan dan tetap disubsidi Pemprov DKI Jakarta, sehingga masyarakat tetap mendapatkan moda transportasi menuju bandara yang sangat terjangkau," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin, Jumat (28/7).
Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) Welfizon Yuza menyatakan biaya produksi layanan rute Transbandara mencapai Rp70 ribu per penumpang.
Selama ini, selisih biaya tersebut ditanggung melalui subsidi Pemprov DKI Jakarta sebagai upaya agar masyarakat mendapatkan layanan transportasi ke bandara dengan tarif terjangkau.