Pertamina Selesaikan Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua

Pertamina | CNN Indonesia
Selasa, 01 Sep 2026 16:13 WIB
Arsip Pertamina
Foto: Arsip Pertamina
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Pertamina (Persero) terus memperkuat transformasi Pertamina Group melalui penyelesaian Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Kedua. Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Akta Penggabungan PT Pertamina Energy Terminal (PET) ke PT Pertamina Patra Niaga (PPN).

Penandatanganan berlangsung di Kantor Pusat Pertamina, Jakarta, Senin (31/8). Dalam penggabungan tersebut, PPN yang merupakan Subholding Downstream Pertamina menjadi perusahaan penerima penggabungan atau surviving entity.

Penggabungan PET ke PPN mulai berlaku efektif pada 1 September 2026. Proses tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam penataan struktur bisnis hilir Pertamina Group.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam prosesi tersebut, terdapat dua dokumen yang ditandatangani. Pertama, Akta Penggabungan oleh Direktur Utama PPN Mars Ega Legowo Putra dan Direktur Utama PET Bayu Prostiyono.

Kedua, Akta Perubahan Anggaran Dasar PPN yang ditandatangani Mars Ega Legowo Putra. Seluruh proses dilakukan di hadapan Notaris Jose Dima.

Direktur Utama Pertamina Simon Aloysius Mantiri dalam sambutannya mengatakan, momentum ini bukan semata pemenuhan aspek legal, melainkan wujud komitmen bersama seluruh insan Pertamina Group untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Indonesia.

"Apa yang kita tandatangani hari ini adalah komitmen bersama untuk membangun bisnis hilir yang tidak hanya terintegrasi secara struktural, tetapi juga andal, kompetitif, dan berkeadilan," ujar Simon dalam keterangannya dikutip Selasa (1/9).

Ia menekankan integrasi ini harus dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat, dari Sabang sampai Merauke.

Simon juga menegaskan, di tengah arus transformasi, operasional bisnis hilir tidak boleh surut sedikit pun karena pelayanan energi kepada masyarakat merupakan tugas utama Pertamina.

"Di tengah arus transformasi yang kompleks dan menuntut, operasional bisnis hilir tidak boleh surut, bahkan satu detik pun," tegasnya.

Simon juga mengingatkan bahwa pelayanan energi kepada masyarakat tetap menjadi nafas utama dan tugas seluruh Perwira Pertamina.

"Kita tidak hanya membangun struktur, tetapi juga menjaga denyut pelayanan kepada bangsa," ujarnya.

Lebih lanjut, Simon menempatkan penggabungan ini dalam kerangka amanat Danantara, yakni transformasi menjadi BUMN yang adaptif, lincah, dan kompetitif.

Untuk itu, ia meminta seluruh jajaran menjaga konsistensi arah, memperkuat tata kelola dan kejelasan peran di Subholding Hilir, serta memastikan transisi berjalan mulus tanpa mengganggu operasional maupun pelayanan energi kepada masyarakat.

"Teruslah mengoptimalkan rantai nilai, efisiensi biaya, dan sinergi operasional, sehingga Pertamina benar-benar menjadi perusahaan energi yang fokus, kuat, dan bermartabat," tegasnya.

Penggabungan PET ke PPN merupakan kelanjutan dari Restrukturisasi Bisnis Hilir Tahap Pertama yang telah berlaku efektif pada 1 Februari 2026 - mencakup penggabungan PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) dan 10 SPV anak perusahaan PT Pertamina International Shipping (PIS) ke PPN, serta pengalihan armada kapal captive PIS ke PPN.

Simon menambahkan, selama proses integrasi berlangsung operasional bisnis hilir tetap berjalan penuh untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, dan pasca tanggal efektif, Pertamina memfokuskan langkah pada penataan proses dan organisasi di Subholding Hilir serta melanjutkan optimalisasi rantai nilai (value chain), efisiensi biaya operasi (OPEX optimization), dan sinergi operasional.

Acara turut dihadiri jajaran Direksi Holding, Subholding, dan anak perusahaan terkait. Melalui transformasi bisnis hilir yang berkelanjutan, Pertamina berkomitmen memperkuat integrasi, efisiensi, dan daya saing bisnis hilir nasional, sekaligus mendukung terwujudnya ketahanan dan kemandirian energi bagi Indonesia.

(inh)