BPS Catat Harga Beras Naik dari Tingkat Penggilingan hingga Eceran
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga beras mengalami kenaikan di seluruh tingkat perdagangan pada Agustus 2026, mulai dari penggilingan, grosir, hingga eceran.
Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras di tingkat penggilingan mencapai Rp14.213 per kilogram (kg) pada Agustus 2026. Sementara harga beras di tingkat grosir mencapai Rp14.901 per kg dan di tingkat eceran Rp15.641 per kg.
"Rata-rata harga beras di tingkat penggilingan, grosir, dan juga di tingkat eceran naik," ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono dalam konferensi pers BPS, Senin (1/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ateng mengatakan harga beras di tingkat penggilingan pada Agustus 2026 naik 1,32 persen dibandingkan bulan sebelumnya (month-to-month/mtm). Jika dibandingkan dengan Agustus 2025, harga beras di tingkat penggilingan meningkat 5,52 persen.
Berdasarkan kualitasnya, kenaikan harga beras premium tercatat lebih tinggi secara tahunan. Harga beras premium di tingkat penggilingan naik 1,22 persen secara bulanan dan 10,07 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, harga beras medium di tingkat penggilingan naik 1,48 persen secara bulanan dan 4,03 persen secara tahunan.
"Jadi secara year on year untuk beras premium kenaikannya lebih tinggi dibandingkan dengan beras medium," kata Ateng.
Kenaikan juga terjadi di tingkat grosir. BPS mencatat harga beras di tingkat grosir mengalami inflasi sebesar 0,80 persen secara bulanan pada Agustus 2026.
Secara tahunan, harga beras grosir tercatat mengalami inflasi sebesar 4,28 persen. Adapun di tingkat eceran, harga beras mengalami inflasi sebesar 0,42 persen secara bulanan dan sebesar 2,77 persen secara tahunan.