Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan segera membayar cicilan pertama pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes) menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Total dana sebesar Rp40 triliun telah disiapkan untuk membayar cicilan tahap awal kepada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Dana tersebut dialokasikan untuk melunasi pokok cicilan beserta bunga atas pinjaman yang sebelumnya ditarik oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi September ini kan tanggal 27-28 itu akan jatuh tempo. Saya pastikan uangnya siap untuk dibayar," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia di Jakarta Pusat, Kamis (3/9).
Purbaya menjelaskan Rp40 triliun tersebut bersumber dari pos Dana Desa di dalam APBN dan akan ditransfer secara langsung ke rekening bank-bank Himbara terkait.
Ketersediaan dana ini telah dijamin tersedia sejak awal tahun guna memastikan kondisi perbankan nasional tetap aman dan terhindar dari guncangan.
"Kita sudah sediakan Rp40 triliun, sudah siap dari awal tahun untuk membayar cicilan dan bunganya," ujar Purbaya.
Anggaran pelunasan Rp40 triliun ini dipotong dari total alokasi Dana Desa yang mencapai Rp60 triliun per tahun. Cicilan akan berjalan sampai enam tahun ke depan.
Jadi, selama enam tahun ke depan Kementerian Keuangan akan membayar cicilan pembangunan 80 ribu Kopdes di seluruh Indonesia sebesar Rp240 triliun.