Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan pihaknya akan merilis aturan insentif program Makan Bergizi Gratis (MBG) terbaru pekan ini. Di mana pihaknya tengah menyiapkan Peraturan Kepala Badan yang mengatur perubahan skema insentif tersebut.
Selama ini Sentra Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program MBG mendapat insentif Rp6 juta per hari.
"Gini, yang berlaku itu sampai dengan hari ini itu kan peraturan lama. Semenjak jadi kepala badan, saya sudah mengajukan peraturan kepala badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar, sehingga di minggu ini, rencana besok (4/9) atau Senin (7/9) saya mau umumkan perubahan insentif," ujarnya saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Kamis (3/9) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sudaryono menjelaskan skema baru akan menerapkan perbedaan besaran insentif untuk masing-masing SPPG. Dengan demikian, penyaluran insentif akan diberikan sesuai kapasitas produksi masing-masing dapur.
"Iya (disesuaikan) sekarang tidak rata semua kemudian, satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil," jelas pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut.
Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan tengah merancang skema insentif menyesuaikan dengan jangkauan pelayanan SPPG terkait.
"Enggak juga dong yang 300 meter yang atau 400 (meter), ada bahkan yang 500 (meter) yang lebih bagus kok disamaratakan Rp6 juta? Kan nggak fair. Nah, itu skema-skema itu yang akan kami lakukan perbaikan," kata Agustina di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Juli lalu.
Ia juga membandingkan antara SPPG yang melayani 500 penerima manfaat dengan SPPG yang melayani seribu penerima manfaat. Menurutnya, akan tidak adil jika mereka menerima jumlah insentif yang sama. Padahal, jumlah penerima manfaatnya berbeda.
"Kami nanti akan membuat skema yang insentif yang lebih adil. Ya, misalnya gini, kan nggak nggak juga dong SPPG yang 200 meter yang cuma melayani 500 (penerima) eh katakanlah seribu orang insentifnya sama," ujar Agustina.