Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara mengenai kabar viral di sosial media soal uang saku alias gaji peserta program Magang Nasional melalui kanal MagangHub dipotong hingga 80 persen.
Sekretaris Jenderal Kemenaker Cris Kuntadi membantah hal tersebut. Ia menyampaikan sampai saat ini tidak ada perubahan perihal uang saku.
"Nggak bener (isu pemotongan uang saku magang nasional)," ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (4/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, sesuai dengan aturan awal ketika program dimulai, uang saku ditetapkan sebesar Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) masing-masing wilayah atau lokasi peserta melaksanakan pemagangan.
"Uang saku ditetapkan sesuai UMK," imbuh Cris.
Cris menjelaskan uang saku peserta MagangHub ditransfer langsung oleh Kemnaker ke rekening peserta. Karena itu, tak ada celah kecurangan dari perusahaan atau pihak lainnya.
"Transfer langsung dari Kemenaker ke pemagang," pungkasnya.
Di jagat maya, beredar rumor uang saku peserta MagangHub dipotong oleh oknum perusahaan penerima peserta dan Kemnaker.
Dalam narasi yang beredar, uang saku peserta MagangHub dipotong hingga 80 persen dan hanya perlu absen online.
(ldy/pta)