Serikat Pekerja BPD Khawatir Jika Payroll ASN Dipindah ke Himbara
Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) mengungkapkan kebijakan peralihan penyaluran gaji (payroll) Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Bank Himbara bakal berdampak terhadap nasib pegawai BPD.
Perwakilan SPBPDSI Sigit menyebut kebijakan itu membuat ratusan ribu pegawai BPD di seluruh Indonesia terancam kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.
Sigit menjelaskan perpindahan payroll PNS ke bank BUMN tersebut akan memicu efek berantai yang langsung menghantam tiga pilar utama, yakni tenaga kerja, bisnis bank, dan perekonomian daerah. Dari sisi likuiditas, dana murah atau Current Account Saving Account (CASA) milik BPD juga akan merosot tajam.
"Jika payroll ASN ini pindah dari BPD ke Himbara, maka otomatis dana CASA dari BPD ini akan berkurang cukup signifikan. Dengan berkurangnya dana CASA yang cukup signifikan ini, likuiditas dari BPD otomatis akan menurun," ujar Sigit dalam Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, Kamis (3/9).
Menurutnya, jika selama ini BPD mengandalkan tabungan dan giro gaji pegawai dengan bunga rendah, mereka nantinya harus beralih ke dana mahal, seperti deposito yang otomatis mendongkrak biaya dana atau cost of fund.
Selain itu, Sigit menyoroti sektor penyaluran kredit, baik untuk UMKM maupun kredit konsumtif ASN, terancam macet. Risiko peningkatan kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) yang cukup fatal akibat pemindahan penyaluran payroll tersebut.
"Karena perpindahan gaji ASN, entah itu P3K, entah itu nanti PNS, itu otomatis penagihan atau pembayaran angsuran akan cukup sulit, gitu, karena gaji yang selama ini dipotong oleh BPD akan berpindah ke Himbara," tambahnya.
Menurutnya, lonjakan NPL itu nantinya memaksa bank memperbesar pencadangan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN), yang pada akhirnya menggerus laba bersih BPD.
Kemudian, ia menjelaskan dampak lanjutan dari penurunan laba dan pendapatan tersebut bermuara pada langkah efisiensi sumber daya manusia (SDM). Manajemen BPD dipastikan bakal melakukan restrukturisasi besar-besaran, mulai dari pengurangan pegawai, pensiun dini, hingga tidak diperpanjangnya kontrak tenaga alih daya.
Sigit menegaskan total pegawai BPD di seluruh Indonesia saat ini mencapai sekitar 100 ribu orang. Di Bank Jatim saja, jumlah pegawainya mencapai 7.900 orang. Jika dikalkulasikan dengan tanggungan keluarga, ada sekitar 300 ribu jiwa yang ikut terdampak secara langsung jika payroll ASN dipindah ke Himbara.
"Kalau disampaikan Kang Aleh tadi, total pegawai BPD sekitar 100 ribu. Itu hanya pegawainya, Pak, belum keluarganya. Kalau kita pengalinya setiap pegawai taruhlah tiga di belakangnya, berarti sekitar 300 ribu yang terdampak jika ada pengalihan ini," jelas Sigit.