Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat aktivitas manufaktur di dalam negeri kembali mengalami kontraksi atau melemah pada level Purchasing Managers' Index (PMI) 49,8.
Sederhananya, PMI di bawah angka 50 menunjukkan aktivitas industri menurun, sedangkan jika di level 50 berarti stagnan.
"Inflasi Agustus 2026 tercatat sebesar 3,19 persen year-on-year, dan aktivitas manufaktur berada pada zona kontraksi di level PMI 49,8," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan Agustus 2026 secara virtual, Senin (7/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kendati demikian, Friderica memastikan stabilitas sektor jasa keuangan secara keseluruhan tetap terjaga di tengah dinamika global.
Friderica menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 masih tercatat kuat di level 5,29 persen year-on-year (yoy). Kinerja itu didukung oleh investasi, belanja pemerintah, serta konsumsi rumah tangga yang tetap kuat sebagai penopang utama.
Ia juga mengingatkan bahwa ketahanan ekonomi nasional tetap harus mewaspadai tingginya risiko geopolitik global. Menurut Friderica, konflik yang berlarut-larut di Iran dan masih tertutupnya Selat Hormuz memicu gangguan pada jalur distribusi energi.
"Gangguan jalur distribusi energi tersebut menyebabkan volatilitas harga minyak dan komoditas, sehingga tekanan inflasi global tetap tinggi," ungkap Friderica.
Ia menambahkan tekanan inflasi global tersebut semakin diperparah oleh faktor alam yang meluas di berbagai wilayah.
"Tekanan inflasi diperberat oleh El Nino yang berkepanjangan dan berdampak pada kekeringan serta kebakaran hutan di berbagai kawasan," imbuhnya.
(fln/pta)