Menag Nasaruddin Incar Dana Umat Tak Puasa Ramadan hingga Rp3 T

CNN Indonesia
Selasa, 08 Sep 2026 20:37 WIB
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (8/9).
Menag Nasaruddin Umar ungkap potensi dana sosial keagamaan mencapai Rp3 triliun per tahun. Rencana pembentukan LPDU untuk optimalisasi dana umat. (FOTO:CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim Pramudhiaz).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap potensi dana sosial keagamaan yang belum tergarap optimal mencapai triliunan. Beberapa diantaranya berasal dari fidyah atau denda bagi umat Islam yang tak mampu berpuasa saat Ramadan. 

Ia mengungkapkan potensi dana dari masyarakat yang tidak berpuasa karena faktor usia lanjut (uzur) maupun sakit diproyeksikan mencapai Rp3 triliun per tahun.

Potensi tersebut Nasaruddin sampaikan saat membahas rencana pembentukan Lembaga Pemberdayaan Dana Umat (LPDU), Selasa (8/9). Lembaga tersebut dirancang untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dana keagamaan yang ada di masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka Rp3 T diperoleh dengan perkiraan 10 persen umat Islam di Indonesia tidak berpuasa saat Ramadan. Nasaruddin mengasumsikan, jika besaran fidyah adalah Rp50 ribu per hari dikalikan 30 hari puasa, lalu dikalikan dengan 10 persen dari total populasi umat Islam Indonesia, hasilnya berkisar Rp3 triliun.

"Setiap tahun kita bisa mengumpulkan kurang lebih Rp3 triliun, tapi selama ini kita enggak pernah pungut," ujar Nasaruddin dalam Simposium Ikatan Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI) di kantor Kemenko Perekonomian Jakarta Pusat, Selasa (8/9).

Selain kelompok yang tidak berpuasa karena usia atau sakit, Nasaruddin juga menyoroti potensi denda dari pelanggaran puasa seperti melakukan hubungan suami istri di siang hari saat Ramadan. Potensi dana dari denda tersebut diklaim cukup besar, yakni mencapai kisaran Rp500 miliar.

[Gambas:Youtube]

"Belum lagi yang melakukan hubungan suami istri di siang bolong Ramadan itu ternyata jumlahnya banyak. Ada sekitar Rp500 miliar," ujar Nasaruddin.

Selain fidyah, Menag menilai instrumen lain yang memiliki perputaran ekonomi fantastis adalah kurban, akikah, dan pembayaran dam (denda haji). Ia menjelaskan nilai hewan kurban setiap perayaan Iduladha ditaksir tembus Rp32 triliun.

Adapun untuk potensi dana akikah berdasarkan data angka kelahiran anak dari Badan Pusat Statistik (BPS) diperkirakan mencapai Rp30 triliun.

"Jumlah kelahiran anak laki-laki itu kan dua ekor kambing, sedangkan anak perempuan satu ekor kambing. Saya dapat informasi dari BPS bahwa jumlah anak yang lahir setiap tahun itu kalau mereka melakukan aqiqah itu bisa juga mengumpulkan sekitar Rp30 triliun juga," ujar Nasaruddin.

Selain itu dari kewajiban pembayaran dam sekitar 220 ribu jemaah haji, ia mengungkap potensi dana yang bisa dihimpun mencapai Rp1 triliun.

"Maka itu mungkin nanti kalau LPDU ini kita kembangkan, saya punya hitungan kotornya itu minimum Rp1.000 triliun itu bisa kita kumpulkan," kata Menag.

Berdasarkan situs Kemenag, LPDU rencananya akan mengintegrasikan berbagai institusi yang sudah ada seperti Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

LPDU diproyeksikan segera diresmikan sebagai instrumen nasional pengelolaan dana umat. Dana yang dikelola diperkirakan mencapai Rp500 triliun per tahun dan akan diarahkan untuk pengentasan kemiskinan, penguatan pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan pembangunan sosial.

(dhz/ins)