Amran Pecat Pejabat di Banggai Gara-gara Petani Sulit Tebus Pupuk

CNN Indonesia
Kamis, 10 Sep 2026 20:30 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman membuka akses bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi buruh tani yang tidak memiliki lahan. Regulasi kami ubah, sudah kami ubah, kami sudah tanda tangani. Prioritaskan alat mesin pertanian, pomp
Mentan Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah mendapati petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi. (CNN Indonesia/ Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot manajer pupuk di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, setelah mendapati petani kesulitan memperoleh pupuk bersubsidi karena belum tergabung dalam kelompok tani.

Ia menilai petugas yang bertanggung jawab atas pelayanan pupuk seharusnya aktif membantu petani menyelesaikan kendala administrasi, termasuk membantu pembentukan kelompok tani.

"Anda digaji untuk melayani rakyat, bukan bergaya. Datangi petani. Saya saja menteri datang ke petani. Ini rakyat butuh. Jangan dibuat menunggu, datangi," tegas Amran kepada pejabat tersebut dalam keterangan resmi, Kamis (10/9).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kunjungan tersebut, Amran menemukan langsung petani yang belum tergabung dalam kelompok tani sehingga mengalami kesulitan mendapatkan pupuk bersubsidi.

Menurut Amran, kondisi tersebut seharusnya dapat ditangani oleh manajer pupuk di lapangan, bukan dibiarkan menjadi beban petani.

Amran meminta petugas mendata dan membantu petani yang menghadapi kendala agar tetap dapat memperoleh pupuk sesuai ketentuan.

"Jangan tunggu dia. Jemput semua yang bermasalah. Harus (menjadi) terdaftar, pupuk tersedia (di petani). Itu perintah Presiden (Prabowo Subianto)," ujarnya.

Ia juga meminta persoalan tersebut segera diselesaikan dan tidak kembali menemukan petani yang harus mengeluhkan kesulitan memperoleh pupuk. Amran meminta pemerintah daerah ikut mengawasi pelayanan pupuk di wilayahnya.

"Selesaikan. Jangan ada petani yang berteriak seperti itu. Kalau saya dengar dalam satu bulan, tolong Pak Bupati juga bantu awasi, kasih laporan," ujar Amran.

Ia mengatakan keberhasilan kebijakan pupuk tidak hanya diukur dari ketersediaan stok. Menurutnya, pupuk harus benar-benar dapat diakses oleh petani yang membutuhkan.

Karena itu, ia meminta jajaran yang menangani pupuk aktif turun ke lapangan, mendata petani yang mengalami kendala, dan membantu menyelesaikan persoalan tanpa menunggu keluhan.

Ia juga mengingatkan jajaran pemerintah bahwa jabatan merupakan amanah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kita ini pemerintah. Melayani mereka. Kita ini pembantu, kita ini pelayan," ujar Amran.

Pencopotan manajer pupuk di Banggai dilakukan setelah Amran menilai pelayanan kepada petani tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Usut Dugaan Pungutan Mahar Alsintan

Dalam kunjungan yang sama di Banggai, Amran juga memerintahkan aparat kepolisian mengusut dugaan pungutan atau mahar dalam penyaluran bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan).

Perintah itu muncul setelah seorang petani mengaku pernah diminta tebusan Rp150 juta saat mengajukan bantuan combine harvester untuk wilayah Banggai Selatan.

Petani tersebut awalnya menyebut dirinya khawatir mengajukan proposal bantuan karena adanya dugaan mahar. Ketika ditanya nominalnya, ia menyebut angka Rp150 juta.

Amran langsung meminta aparat kepolisian menelusuri informasi tersebut dan menindak pihak yang terbukti melakukan pungutan.

"Pak Kapolres, tangkap! Jangan kasih ampun. Rakyat jangan dibebani. Sudah susah," tegas Amran.

Ia mengatakan pemeriksaan tidak akan terbatas di Banggai. Praktik serupa, jika ditemukan, akan ditelusuri di seluruh Indonesia.

"Sudah usut. Dan ini tidak berlaku untuk Banggai saja. Seluruh Indonesia nanti kami cek," katanya.

Amran menegaskan bantuan pemerintah seperti traktor, combine harvester, pompa, dan alsintan lainnya diberikan secara gratis kepada petani sesuai ketentuan. Karena itu, ia melarang adanya tebusan atau pungutan dalam penyaluran bantuan tersebut.

"Ini gratis untuk rakyat. Tidak ada tebusan-tebusan. Dan ini tanggung jawab Menteri," ujarnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Amran membuka kanal pengaduan melalui Lapor Pak Amran di 0823 1110 9390.

Petani yang menemukan dugaan pungutan diminta menyampaikan nama pihak yang diduga meminta uang, alamat atau lokasi, serta nominal pungutan.

Laporan tersebut, kata Amran, akan ditindaklanjuti sesuai tingkat permasalahannya, termasuk dengan melibatkan kepolisian dan satuan tugas terkait.

"Kalau ada ini, lapor. Sebut nama, sebut alamatnya, berapa maharnya. Langsung lapor. Kami langsung kirim," kata Amran.

Ia meminta petani tidak takut melapor dan mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan pertanian agar menjalankan program sesuai ketentuan.

"Rakyat jangan dibebani," tegasnya.

[Gambas:Video CNN]

(del/sfr)