Pertamina Terapkan Ganjil Genap di SPBU Sulsel Atasi Antrean BBM

CNN Indonesia
Minggu, 13 Sep 2026 16:01 WIB
Pemerintah Sulsel minta Pertamina terapkan kebijakan ganjil-genap untuk atasi antrean SPBU. Pengisian BBM truk dijadwalkan malam hari untuk kelancaran. (FOTO:Dok. Pertamina).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pertamina Patra Niaga memastikan penerapan ganjil genap sudah mulai diberlakukan di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Sulawesi Selatan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengurai antrean panjang dalam beberapa hari terakhir. 

Community Relation Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Okky Aditya menjelaskan kebijakan ganjil-genap untuk pembelian SPBU di kawasan Sulawesi Selatan mulai diberlakukan hari ini (13/9). Dengan begitu, kendaraan dengan plat kendaraan ganjil bisa melakukan pengisian bahan bakar minyak (BBM) di SPBU sekitar Sulawesi Selatan.

"Iya sudah diberlakukan (kebijakan ganjil-genap)," kata Okky kepada CNNIndonesia.com, Minggu (13/9).

Okky menekankan kebijakan mulai diberlakukan pada Minggu (13/9) dimulai dari nomor kendaraan ganjil. Selanjutnya, untuk plat nomor kendaraan genap akan diberlakukan pada Senin (14/9) besok.

"Hal ini dilakukan agar penerapannya dapat berjalan tertib, efektif, serta tersosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," ujar Okky.

Pertamina mengingatkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban distribusi BBM di wilayah Sulawesi Selatan. Pengisian BBM yang bijak dan proporsional dinilai sangat menentukan kelancaran arus pelayanan di lapangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan peruntukannya agar pelayanan di SPBU dapat berjalan lebih lancar, tertib, dan merata," pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan meminta PT Pertamina Patra Niaga menerapkan sejumlah langkah untuk mengurai antrean panjang kendaraan di SPBU yang terjadi dalam beberapa hari terakhir.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Nomor 670/2478/DESDM tertanggal 12 September 2026 yang ditujukan kepada Executive General Manager Regional Sulawesi PT Pertamina Patra Niaga.

Selain ganjil-genap, Pemprov Sulsel meminta pengisian BBM untuk kendaraan truk dijadwalkan pada malam hari. Langkah ini dinilai dapat mengurangi penumpukan kendaraan besar pada jam operasional siang.

Kendaraan pribadi juga diminta hanya diperbolehkan mengisi BBM subsidi apabila indikator bahan bakar pada odometer menunjukkan satu bar atau kurang.

"Pembatasan tersebut ditujukan untuk mencegah panic buying dan pengisian berulang," kata Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulsel Kasman dalam surat tersebut.

Pemprov Sulsel juga meminta Pertamina menertibkan operasional SPBU, khususnya terkait ketersediaan operator pada setiap nozel. SPBU yang tidak memenuhi ketentuan diminta diberikan sanksi.

"Jika tidak ada perbaikan, pengoperasian SPBU tersebut dapat diambil alih Pertamina dan izin operasionalnya dievaluasi," tegas Kasman.

(mir/ins)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK