Amran Bongkar Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Harga Rp57 Ribu/Kg

CNN Indonesia
Selasa, 15 Sep 2026 16:40 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan dugaan beras fortifikasi yang tidak sesuai label dan standar. (CNN Indonesia/Dela Naufalia).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan dugaan beras fortifikasi yang tidak sesuai label dan standar. Beras tersebut ditemukan dijual dengan harga mencapai Rp57 ribu per kilogram (kg).

Amran mengatakan temuan tersebut diperoleh setelah Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap beras fortifikasi di empat laboratorium bersertifikat.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, terdapat beras yang kandungan dan spesifikasinya tidak sesuai dengan label yang tercantum pada produk.

"Fortifikasi ini kan untuk stunting, orang miskin, ibu hamil, ibu menyusui, balita. Bukan untuk penipuan oleh pemburu rente," ujar Amran dalam Ekspos Hasil Pemeriksaan dan Temuan Beras Fortifikasi di Jakarta, Selasa (15/9).

Ia menjelaskan harga beras fortifikasi yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500 per kg. Namun, dalam temuan Kementan, produk tersebut dijual hingga Rp57 ribu per kg.

"Yang harusnya Rp13 ribu, Rp13.500, dijual Rp57 ribu," ujar Amran.

Amran menyebut selisih harga tersebut mencapai sekitar Rp44 ribu per kg. Sementara itu, tambahan biaya untuk proses fortifikasi beras diperkirakan hanya sekitar Rp1.000 per kg.

"Tambahan biaya fortifikasi itu hanya Rp1.000 per kilogram. Tapi bisa dijual sampai Rp57 ribu," ujarnya.

Menurut Amran, praktik tersebut diduga merupakan bentuk penipuan yang merugikan masyarakat. Terlebih, beras fortifikasi ditujukan bagi kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi.

Dugaan persoalan pada beras fortifikasi tersebut juga disebut telah ditemukan dalam sebagian besar sampel yang diperiksa. Amran menyebut sekitar 90 persen beras yang diperiksa tidak sesuai dengan standar.

"90 persen (beras fortifikasi) yang (diperiksa) tidak sesuai," ujarnya.

Amran mengatakan dugaan praktik tersebut berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi konsumen. Berdasarkan perhitungan pemerintah, estimasi kerugian akibat dugaan penipuan beras tersebut mencapai Rp89 triliun.

"Ini Rp89 triliun (estimasi kerugiannya)," ujar Amran.

Ia menilai persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti karena menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pangan sesuai dengan informasi yang tercantum pada produk.

(lau/sfr)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK