Purbaya Sudah Curiga Bakal Kena Reshuffle: Kansnya 50:50
Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sudah memperkirakan kemungkinan dirinya dicopot dari jabatan menteri keuangan (menkeu). Ia menyebut kans dirinya terkena reshuffle adalah 50:50.
Hal itu disampaikan Purbaya usai serah terima jabatan (sertijab) Menteri Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9).
"Ya kita udah hitung-hitung (kena reshuffle), kira-kira 50-50 lah. Tapi baru tahunya waktu itu," ujar Purbaya kepada wartawan.
Purbaya menegaskan perkiraan tersebut bukan berdasarkan perasaan semata. Akan tetapi, ada perhitungan tertentu yang membuatnya melihat kemungkinan tersebut.
Lihat Juga : |
"Itu feeling-nya gak ada, cuman ada hitungan saya, ada sesuatu yang mungkin 50-50 kansnya," katanya.
Saat ditanya mengenai dasar hitungan itu muncul, Purbaya enggan menjelaskan lebih jauh. Ia hanya menyebut keputusan reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
"Nggak tahu, mesti nanya Pak Presiden itu. Tapi kan bisa lihat dari omongannya, oh 50-50, ya udah," ujarnya.
Purbaya juga mengatakan tidak ada persoalan dengan kebijakan yang dijalankannya selama menjabat menteri keuangan. Menurutnya, kebijakan Kementerian Keuangan selama ini tetap mengikuti arahan presiden.
"Nggak ada, kebijakan kita kan ikuti semua kebijakan presiden. Aman lah itu," katanya.
Ia juga menepis anggapan soal adanya gesekan dengan pejabat Kementerian Keuangan yang menjadi alasan pencopotannya sebagai menkeu.
"Gesekan nggak ada. Yang jelas itu hak prerogatif presiden yang presiden sudah putuskan setahun ini udah cukup," tutur Purbaya.
Purbaya mengatakan dirinya menerima keputusan tersebut dan tidak berminat kembali menduduki jabatan menteri ataupun pejabat negara lainnya.
"Enggak lah. Baru dipecat. Masa jadi menteri lagi," ujarnya.
Kemarin, Presiden Prabowo Subianto mencopot Purbaya Yudhi Sadewa sebagai menteri keuangan (menkeu). Sebagai pengganti, Sang Kepala Negara menunjuk Suahasil Nazara sebagai Bendahara Negara.
Hal itu sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 97p Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih dalam Sisa Masa Jabatan Periode Tahun 2024-2029.
Purbaya menjabat sebagai menkeu sejak 8 September 2025 menggantikan Sri Mulyani. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.
(lau/dhz)