Bos Bea Cukai: Tugas dari Menkeu Baru Enggak Ada yang Berubah
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Djaka Budhi Utama membeberkan arahan dari Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara kepada pihaknya.
Djaka mengungkapkan jajarannya hanya diminta untuk tetap berfokus melanjutkan tugas yang selama ini sudah berjalan.
"Untuk tugas dari menteri yang baru enggak ada (yang) berubah. Yang pasti kemarin sudah disampaikan oleh menteri bahwa Bea Cukai tetap melanjutkan apa yang sudah menjadi tugas pokok yang selama ini sudah dilakukan," ujar Djaka dalam konferensi pers di Kantor Pusat Bea Cukai, Jakarta Timur, Selasa (15/9).
Purnawirawan TNI tersebut menjelaskan kelanjutan tugas pokok ini mencakup seluruh aspek pengawasan maupun penanganan.
Ruang lingkupnya meliputi penanganan di perbatasan negara (border) hingga pengawasan barang kena cukai di lapangan.
"Apakah itu di border ataupun dalam hal penanganan dan pengawasan cukai itu tetap kita lakukan. Jadi, tidak ada perubahan ataupun tidak ada perintah lain selain yang sudah ditetapkan," ujar Djaka.
Usai resmi menggantikan Purbaya Yudhi Sadewa untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024-2029, Suahasil menegaskan pemerintah akan terus melanjutkan upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Ketika berbicara di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (14/9), Suahasil meminta Djaka untuk terus menggempur penanganan rokok ilegal.
Djaka yang ditanya langsung oleh Suahasil menyatakan siap melanjutkan upaya pemberantasan rokok ilegal.
"Siap, Pak!" jawab Djaka.
Menurutnya, kinerja Bea Cukai dalam melakukan penindakan terhadap berbagai aktivitas ilegal semakin kuat. Oleh karena itu, ia memastikan upaya tersebut akan terus dilanjutkan.
"Pak Djaka telah bekerja dengan teman-teman Direktorat Jenderal Bea Cukai. Sepemantauan saya, penangkapan kegiatan-kegiatan ilegalnya itu menjadi lebih kuat dan akan kita lanjutkan terus," ujar Suahasil.
Suahasil menyampaikan pemberantasan aktivitas ilegal tidak hanya berfokus pada peredaran rokok ilegal. Pemerintah juga akan menindak berbagai bentuk kegiatan ilegal lainnya.
"Yang ilegal itu bukan hanya rokok, tapi berbagai macam hal yang lain yang harusnya kita tangani," tuturnya.
(dhz/sfr)