Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan pemerintah tidak melakukan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan cara memangkas anggaran belanja secara sembarangan.
Efisiensi, yang disebut Suahasil sebagai penajaman belanja negara, dilakukan untuk memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar digunakan dan menghasilkan output sesuai rencana. Langkah efisiensi APBN akan dilanjutkan.
"Penajaman belanja negara itu dilakukan sepanjang tahun. Bukan hanya di satu titik lalu sudah itu tidak ada penajaman lagi," katanya dalam konferensi pers APBN KiTa pada Jumat (18/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, penajaman anggaran bukan berarti pemerintah langsung memangkas alokasi belanja kementerian dan lembaga (K/L). Pemerintah akan terlebih dahulu melihat pelaksanaan kegiatan dan berkomunikasi dengan kementerian/lembaga terkait.
"Penajaman itu bukan berarti potong anggaran, bukan. Penajaman itulah memastikan bahwa alokasi yang ada digunakan dan menghasilkan output sesuai dengan rencananya," ujarnya.
Ia mengatakan sejak September dirinya telah meminta Direktorat Jenderal Anggaran untuk melihat kembali belanja kementerian dan lembaga (K/L), termasuk kegiatan yang kontraknya belum selesai. Namun, evaluasi tersebut tidak serta-merta dilakukan dengan memangkas anggaran.
"Lihat lagi, tapi bukan berarti kemudian langsung main potong. Bicara dengan KL-nya, bangun komunikasi," jelasnya.
Sebelumnya, pemerintah telah mencatat realisasi belanja negara hingga 31 Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun. Angka tersebut naik 29 persen secara tahunan (yoy).
Belanja K/L tumbuh 33 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Pemerintah menilai peningkatan realisasi tersebut menunjukkan aktivitas dan proyek pemerintah berjalan lebih cepat.
Di sisi lain, pemerintah tetap mempertahankan perkiraan defisit APBN 2026 sebesar 2,85 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Ferry Ardiyanto mengatakan outlook tersebut masih menjadi baseline pemerintah, meski pemerintah tetap melakukan stress testing terhadap berbagai skenario, termasuk kenaikan harga minyak, perubahan nilai tukar, dan perubahan yield surat berharga negara.
"Outlook defisit 2,85 persen dari PDB ini masih menjadi baseline pemerintah," ujarnya.
Sementara itu, realisasi defisit APBN hingga 31 Agustus 2026 tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB. Keseimbangan primer juga masih positif sebesar Rp154 triliun.
Untuk 2027, Suahasil menegaskan pemerintah tetap menggunakan batas defisit maksimal 3 persen sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
"Kami menggunakan 3 persen sebagai maksimum defisit APBN. Dan saya komit untuk itu," kata Suahasil.
Ia menegaskan pemerintah akan tetap bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, meski terdapat wacana untuk menaikkan batas defisit di atas 3 persen.
"Karena itu ketika mengajukan 2027, kita menggunakan defisit estimasi 2,4 persen dari produk domestik bruto," ujarnya.
Ia mengatakan pengelolaan fiskal tidak hanya mempertimbangkan angka di atas kertas, tetapi juga ekspektasi pelaku ekonomi. Karena itu, pemerintah perlu menjaga kredibilitas pengelolaan APBN.
"Kita ingin memastikan Kementerian Keuangan taat Undang-undang," katanya.
(lil/pta)
