Komisi XII DPR: Pengelolaan Mineral Harus Ciptakan Nilai Tambah
Penguasaan sumber daya dinilai perlu diikuti dengan hilirisasi dan penciptaan nilai tambah agar manfaat ekonomi semakin besar bagi Indonesia.
Hal itu diungkapkan sejumlah anggota DPR.
Anggota Komisi XII DPR RI Yulian Gunhar mengatakan pengelolaan mineral harus diarahkan menjadi industri yang menciptakan nilai tambah, lapangan kerja, dan penerimaan negara.
"Sumber daya alam diolah sendiri menjadi industri, mempunyai nilai tambah, menciptakan lapangan kerja, mendapatkan penerimaan negara, sampai tujuannya adalah kemakmuran rakyat," ujar Gunhar dalam RDP dengan Grup MIND ID, mengutip rilis di Jakarta, Selasa (15/9).
Senada, Anggota Komisi XII DPR RI Rokhmat Ardiyan mendorong penguatan penguasaan dan tata kelola sumber daya mineral, termasuk melalui peningkatan teknologi dan permodalan.
Menurutnya, penguatan MIND ID penting untuk memperbesar penguasaan nasional sekaligus memastikan sumber daya mineral dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas.
Kepala Divisi Institutional Relations MIND ID Selly Adriatika mengatakan kepemilikan mayoritas Indonesia atas aset strategis mineral harus diterjemahkan menjadi kemampuan menciptakan nilai tambah di dalam negeri.
"Mayoritas kepemilikan Indonesia di PTFI harus memiliki makna yang lebih luas dari sekadar angka saham," ujar Selly.
(asa)