Resmi Terdaftar, MOTU Patenkan Desain Industri Seri T0, T1, dan T2

MOTU | CNN Indonesia
Kamis, 24 Sep 2026 12:30 WIB
MOTU
(Foto: dok MOTU)
Jakarta, CNN Indonesia --

MOTU SPORT EV melindungi inovasi dan identitas desain produknya melalui pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Pada situs resmi, perusahaan menyampaikan pernyataan bahwa MOTU telah memperoleh hak Desain Industri yang terdaftar secara resmi di Indonesia, termasuk MOTU T0, MOTU T1, dan MOTU T2.

Pendaftaran itu penting bagi MOTU dalam melindungi secara hukum desain produk yang telah dikembangkan, sekaligus memperkuat identitas MOTU sebagai brand SPORT EV di tengah perkembangan industri kendaraan listrik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk MOTU T0, desain industri tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDD0000087503, dengan perlindungan mencakup bentuk dan konfigurasi. Pemegang Desain Industri tersebut adalah PT MOTU Technology Indonesia.

Sementara itu, MOTU T1 tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDD0000087465, sedangkan MOTU T2 tercatat dengan Nomor Pendaftaran IDD0000087522. Keduanya memperoleh perlindungan atas konfigurasi dan komposisi warna, dengan pemegang Desain Industri PT MOTU Technology Group.

Bagi MOTU, desain adalah hasil dari proses inovasi dan pengembangan dalam pembuatan identitas produk. Karena itu, perlindungannya penting guna menjaga hasil inovasi, serta membangun kepercayaan di pasar.

General Manager MOTU, Li Peng, mengatakan bahwa perlindungan desain merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun produk dengan identitas yang kuat, dan memiliki dasar legalitas yang jelas.

"Dengan terdaftarnya desain MOTU T0, T1, dan T2 secara resmi, kami ingin memastikan bahwa inovasi yang kami hadirkan memiliki perlindungan yang jelas sekaligus memberikan kepercayaan kepada dealer, distributor, dan konsumen," kata Li Peng.

Siapkan Langkah Perlindungan Hukum

Lebih lanjut, MOTU dalam pernyataan resminya menyampaikan menemukan pihak yang diduga memproduksi, menawarkan, mendistribusikan, dan/atau menjual produk yang memiliki kesamaan dengan desain yang telah dilindungi oleh Hak Desain Industri MOTU tanpa izin yang sah.

Atas temuan tersebut, MOTU menyatakan telah melakukan pemeriksaan,serta mengumpulkan dan mengamankan berbagai bukti yang relevan.

Saat ini, Perusahaan sedang mempersiapkan langkah-langkah hukum untuk melindungi hak dan kepentingannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

MOTU mengimbau kepada produsen, pemilik merek, distributor, dealer, toko, maupun pihak penjual untuk melakukan pemeriksaan terhadap produk yang dipasarkan, serta memastikan tidak terdapat penggunaan desain yang telah dilindungi tanpa izin yang sah.

Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya MOTU dalam mendukung persaingan usaha yang sehat, juga menghormati Hak Kekayaan Intelektual di industri kendaraan listrik.

Di sisi lain, MOTU mengajak konsumen untuk berhati-hati dalam memilih produk kendaraan listrik. Konsumen diimbau mengenali produk resmi MOTU, dan melakukan pembelian melalui saluran resmi untuk mendapatkan layanan dan perlindungan yang sesuai.

Perolehan Sertifikat Desain Industri untuk MOTU T0, T1, dan T2 menjadi bagian dari perjalanan MOTU dalam membangun kategori SPORT EV yang mengedepankan inovasi, teknologi, hingga desain, dengan legalitas dan perlindungan terhadap hasil karya serta identitas produknya.

(rea/rir)
placeholder