Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong agar dunia usaha dilibatkan sejak awal dalam proses aksesi Indonesia menjadi keanggotaan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).
Ketua Komite Multilateral APINDO, Rinawati Prihatiningsih mengatakan pelibatan tersebut perlu agar reformasi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian.
"Dari perspektif Apindo, aksesi OECD harus menjadi transisi daya saing yang membantu perusahaan Indonesia menjadi lebih produktif," kata Rinawati dalam keterangannya, Minggu (27/9).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rinawati, keberhasilan aksesi tidak hanya ditentukan oleh penyelarasan regulasi, tetapi juga oleh efektivitas implementasi dan kesiapan dunia usaha menghadapi perubahan.
Perusahaan akan merasakan langsung dampak reformasi melalui perizinan, inspeksi, kewajiban pelaporan, administrasi perpajakan dan kepabeanan, hubungan industrial, kebijakan pemerintah daerah, serta interaksi sehari-hari dengan berbagai institusi publik.
Selain itu, kata Rinawati, pemerintah juga perlu memastikan panduan yang jelas, koordinasi antarlembaga, konsistensi penerapan antarwilayah, serta dukungan praktis.
"Penyelarasan adalah proses, tetapi implementasi yang efektif merupakan ujian yang sesungguhnya," katanya.
Untuk memperkuat kesiapan perusahaan, Apindo mengusulkan kerangka READY sebagai pendekatan praktis bagi keterlibatan dunia usaha dalam proses aksesi OECD.
Pertama adalah Rules, yaitu memahami dan memantau perubahan regulasi serta mengidentifikasi dampaknya terhadap perusahaan. Kedua adalah Evidence, yaitu menggunakan bukti, data, dan pengalaman perusahaan untuk mendukung pengambilan keputusan dan advokasi kebijakan.
Ketiga adalah Adaptation, yaitu melakukan penyesuaian terhadap kebijakan internal, sistem, keterampilan tenaga kerja, dan pengelolaan rantai pasok. Keempat adalah Dialogue, yaitu melibatkan pemerintah, pekerja, asosiasi sektoral, dan pemangku kepentingan lainnya sejak awal.
Kellima adalah Yield, yaitu mengukur hasil reformasi terhadap produktivitas, kepatuhan, pekerjaan berkualitas, investasi, dan peluang pasar.
Rinawati menambahkan, Apindo memiliki tiga peran dalam proses aksesi, yakni represent, translate, dan prepare.
Apindo merepresentasikan bukti dan perspektif perusahaan dalam dialog kebijakan, menerjemahkan standar OECD menjadi implikasi praktis bagi dunia usaha, serta membantu perusahaan mempersiapkan diri menghadapi perubahan.
"Dunia usaha tidak boleh hanya menjadi pihak yang terdampak oleh reformasi. Dunia usaha harus ikut membentuk, mempersiapkan, dan membantu memastikan reformasi tersebut berhasil," katanya.

