Bayan Beber Kinerja usai Haji Isam Borong 30 Persen Saham
PT Bayan Resources Tbk (BYAN) menyatakan kegiatan operasional perseroan dan entitas anak tetap berjalan seperti biasa usai PT Jhonlin Baratama, perusahaan milik konglomerat Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, menandatangani perjanjian jual beli 30 persen saham perusahaan.
Hal tersebut disampaikan manajemen Bayan dalam tanggapan atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI) tertanggal 25 September 2026.
Perusahaan milik Low Tuck Kwong itu menyebut kinerja keuangan perseroan hingga periode pelaporan terakhir masih berhubungan dengan kegiatan usaha perseroan dan entitas anak.
Dari sisi keuangan, perseroan menyatakan terus menjaga tingkat likuiditas serta mengelola harta dan utang untuk mendukung kegiatan usaha dan memenuhi kewajiban yang ada.
"Pendapatan dan laba/rugi perseroan terutama dipengaruhi oleh antara lain volume produksi dan penjualan batu bara, harga jual rata-rata batubara, biaya produksi dan operasional, biaya pengangkutan dan logistik, serta faktor eksternal lainnya termasuk perkembangan harga batubara dan kondisi pasar," tulis manajemen Bayan seperti dikutip dari pernyataan resmi.
Kegiatan operasional pertambangan tiga anak usaha perusahaan sempat dihentikan sementara karena belum memperoleh persetujuan RKAB 2026. Ketiganya yakni PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima.
Pada 23 September 2026, ketiga anak usaha itu kemudian memperoleh persetujuan perubahan RKAB 2026. Setelah itu, kegiatan operasional pertambangan disebut kembali berjalan normal.
"Dengan telah kembali normalnya kegiatan operasional tersebut, Perseroan tidak memperkirakan adanya dampak material yang bersifat berkelanjutan terhadap kegiatan usaha dan kinerja keuangan Perseroan," tulis Bayan.
Lihat Juga : |
Manajemen juga menyebut ketiga anak usaha tersebut sudah dapat kembali menjalankan kegiatan pertambangan batu bara dan melanjutkan kewajibannya kepada para pembeli.
Terkait tambahan kuota produksi yang diberitakan mencapai hingga 20 juta ton, Bayan mengatakan tambahan tersebut berasal dari pengajuan perubahan produksi RKAB 2026 oleh PT Tiwa Abadi, PT Tanur Jaya, dan PT Fajar Sakti Prima kepada Kementerian ESDM.
Jumlah produksi yang disetujui dalam perubahan RKAB tersebut sesuai dengan permohonan yang diajukan dan telah dievaluasi serta disetujui Kementerian ESDM.
Selanjutnya, Bayan juga menyatakan proses persetujuan kuota tersebut tidak berkaitan dengan rencana transaksi saham dengan PT Jhonlin Baratama.
Adapun PT Jhonlin Baratama akan membeli 10.000.000.500 saham Bayan atau setara 30 persen dari seluruh saham perseroan yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Meski demikian, Bayan menyatakan Low Tuck Kwong tetap menjadi pemegang saham utama dan pengendali perseroan setelah transaksi selesai.
Setelah transaksi tersebut , Low Tuck Kwong akan memiliki 6.951.170.541 saham atau sekitar 20,853 persen. Sementara Elaine Low akan memiliki 3.799.584.529 saham atau sekitar 11,399 persen.