Platform Digital Bisa Tambah Penerimaan Negara hingga Ratusan Triliun
Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) mengungkap potensi penerimaan negara dari platform digital global yang beroperasi di Indonesia menembus ratusan triliun rupiah.
Ketua Umum ATSI Dian Siswarini mengatakan potensi tersebut dapat digali jika pemerintah menerapkan regulasi yang mewajibkan platform digital global ikut berkontribusi terhadap ekosistem digital Indonesia.
"Kalau kita lihat aja sekarang, pendapatan kita per operator itu sekitar Rp200 triliun-Rp300 triliun. Nah, kalau misalnya kemarin yang hilang itu 30 persen. Jadi, kita bisa kalikan ya," kata Dian dalam program Prime News CNN Indonesia TV, Selasa (29/9).
"Kemudian juga yang didapat oleh platform digital bisa juga dipajaki. Itu sudah masuk ordernya itu ratusan triliun yang akan menjadi potensi pendapatan tambahan untuk pemerintah," lanjutnya.
Dian mengatakan potensi tersebut muncul seiring pergeseran aktivitas komunikasi masyarakat dari layanan telekomunikasi konvensional seperti telepon dan SMS ke platform digital global.
"Dulu itu sebetulnya operator cash cow-nya dari voice dan SMS. Kemudian masyarakat itu bukan berhenti melakukan panggilan, tapi mereka sekarang melakukan panggilannya lewat platform digital. Oke, WhatsApp call," ujarnya.
Hal serupa terjadi pada layanan pesan singkat. Masyarakat tetap melakukan aktivitas berkirim pesan, tetapi kini lebih banyak menggunakan aplikasi digital seperti WhatsApp dan media sosial.
"Jadi lewat social media. Sehingga penghasilan tersebut hilang. Jadi membuat revenue growth dari operator itu selama 10 tahun terakhir ini di bawah GDP growth," ujar Dian.
Menurut Dian, pertumbuhan pendapatan operator telekomunikasi dalam satu dekade terakhir hanya sekitar 2-3 persen. Sementara itu, aktivitas masyarakat di platform digital terus berkembang.
"Ini di bawah GDP growth. Hanya 2-3 persen," tuturnya.
Dian mengatakan kondisi tersebut tidak hanya berdampak terhadap pendapatan operator telekomunikasi, tetapi juga berpengaruh terhadap potensi penerimaan negara.
"Sedangkan kalau yang di platform digital kan tadi tidak menghasilkan pajak buat pemerintah. Jadi memang tadi kalau dilihat bahwa yang hilang itu berapa itu sangat besar. Potensi kerugiannya juga besar, potensi kehilangan pendapatannya itu besar," jelasnya.
Karena itu, Dian menilai diperlukan skema kontribusi yang lebih adil bagi seluruh pelaku ekosistem digital.
Dian menilai penerapan regulasi tersebut dapat membuat industri telekomunikasi tumbuh lebih sehat sekaligus meningkatkan penerimaan pemerintah.
"Jadi kalau misalnya ini tadi regulasinya diterapkan, tentu industri itu juga bisa tumbuh lebih sehat. Pemerintah bisa dapat lebih banyak," ujarnya.
Besarnya nilai ekonomi platform digital global tidak terlepas dari jumlah pengguna internet Indonesia yang menjadi pasar bagi perusahaan-perusahaan tersebut.
"Karena kalau kita lihat sekarang, perusahaan-perusahaan yang market cap-nya terbesar di dunia kan hampir semuanya Google, Netflix, TikTok. Bayangkan mereka bisa menjadi sebesar itu karena kita, salah satunya karena eyeball yang ada di Indonesia," katanya.
Sebelumnya, Dian juga menilai penerapan skema fair share antara platform digital dan operator telekomunikasi sudah mendesak.
Skema tersebut dinilai dapat membuat seluruh pihak yang menikmati pertumbuhan ekonomi digital ikut berkontribusi terhadap pembangunan infrastruktur.
"Kalau pertanyaannya seberapa penting, seberapa mendesak, jawabannya mendesak sekali. Mendesak sangat," ujar Dian.
Menurut Dian, operator telekomunikasi harus menanggung investasi besar untuk membangun jaringan, sementara platform digital global turut memperoleh manfaat dari konektivitas tersebut.
"Sangat mendesak untuk kita punya skema yang lebih adil dengan fair share tadi," ujarnya.
Dian mencontohkan sejumlah negara di Eropa, Timur Tengah, India, dan Korea Selatan yang telah menerapkan skema kontribusi bagi platform digital.
"Sebetulnya skemanya banyak yang bisa diterapkan sehingga tadi bahwa mereka juga bisa ikut berkontribusi. Karena menurut saya ini bukan hanya tadi dari sisi pelanggan atau dari sisi operator tapi juga buat negara ya," tuturnya.
(lau/sfr)