Tito Wanti-wanti Agen Bansos Tak Boleh Pungut Uang dari Warga

CNN Indonesia
Rabu, 30 Sep 2026 16:02 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap pemerintah pusat telah mencairkan dana sebesar Rp18,9 triliun kepada 546 pemerintah daerah (pemda) untuk membayar gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai paruh waktu.
Mendagri Tito Karnavian mewanti-wanti agen perlindungan sosial agar tidak memungut uang dari warga dalam proses pemutakhiran data penerima bansos. (CNN Indonesia/Endrapta Ibrahim).
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti agen perlindungan sosial (perlinsos) agar tidak memungut uang dari warga dalam proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos).

Ia menegaskan seluruh proses pendaftaran dan pembaruan data tersebut gratis.

Tito mengatakan agen hanya bertugas membantu warga menggunakan aplikasi dan melakukan pendaftaran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agen tidak memiliki kewenangan menentukan apakah seseorang berhak menerima bansos karena keputusan tersebut akan ditentukan melalui sistem setelah data warga dipadankan dengan berbagai sumber data pemerintah.

"Gratis dong (pemutakhiran data bansos), tidak boleh (agen menerima duit), dari mana dia dapat duit? Penerima calon penerima bansos, calonnya belum tentu itu dia menerima karena nanti AI yang akan menyatakan dia layak atau enggak, bukannya si agen," ujar Tito di Kementerian Sosial, Jakarta Pusat, Rabu (30/9).

Menurut Tito, sistem yang digunakan mengintegrasikan data utama dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan sejumlah data lainnya.

Data Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), misalnya, digunakan untuk melihat kepemilikan tanah dan rumah, sedangkan data kepolisian digunakan untuk mengetahui kepemilikan kendaraan.

Data tersebut kemudian dipadankan dengan profil warga yang melakukan pendaftaran. Sistem juga memanfaatkan data biometrik, termasuk pengenalan wajah, untuk membantu proses identifikasi.

Tito mengatakan agen hanya diberikan pelatihan mengenai cara menggunakan aplikasi. Setelah itu, agen membantu warga melakukan pendaftaran dan mengambil data wajah melalui aplikasi.

"Agen kan dilatih, dikasih tahu cara menggunakan aplikasinya. Cuma itu aja. Setelah itu, dia hanya menggunakan aplikasi. Setelah itu mendaftarkan, hanya wajahnya aja sebentar, hanya berapa detik ketahuan nanti. Karena sistemnya sudah terintegrasi semua," ujarnya.

Pelatihan bagi agen, lanjut Tito, tidak membutuhkan waktu lama. Mereka cukup diberikan pemahaman mengenai penggunaan aplikasi sebelum membantu masyarakat di lapangan. Agen tersebut juga bersifat sukarela.

Pemerintah melibatkan berbagai unsur untuk menjadi agen, mulai dari TNI, Polri, aparatur sipil negara (ASN), pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), pendamping desa hingga masyarakat umum.

Pelibatan tersebut ditujukan untuk menjangkau warga yang tidak memiliki perangkat atau akses teknologi yang memadai.

Tito mengatakan proses pemutakhiran juga dapat dilakukan hingga tingkat RT dan RW dengan memanfaatkan jaringan yang sudah tersedia di masyarakat.

Menurut dia, banyaknya pihak yang dilibatkan diperlukan karena pemerintah ingin memperbarui data penduduk dalam jumlah besar.

Pemadanan data tersebut juga dapat mengubah pengelompokan atau desil penerima bansos. Namun, Tito mengatakan data yang diperoleh dari agen perlinsos tidak otomatis lebih akurat dibandingkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Data dari berbagai sumber akan saling melengkapi karena kondisi kepemilikan warga dapat berubah dan belum tentu seluruh perubahan tersebut langsung tercatat.

"Makanya kan boleh komplain, boleh komplain, sanggah. 'Kok saya enggak dimasuk?' Okelah, saya loh punya mobil. Contoh misalnya bencana Sumatera. 'Saya betul punya rumah nih, saya betul punya mobil. Tapi belum di-update oleh ATR/BPN, belum di-update oleh polisi, belum di-update oleh BPS, rumah saya, mobil saya semuanya habis, hilang semua, jadi saya layak untuk menerima bansos', kira-kira gitu," ujar Tito.

Karena itu, masyarakat tetap diberikan kesempatan untuk menyampaikan komplain atau sanggahan apabila merasa kondisi mereka tidak sesuai dengan data yang tercatat dalam sistem.

Proses pemutakhiran tersebut saat ini juga berlangsung di wilayah Sumatra. Tito mengatakan kegiatan tersebut menjadi bagian dari pembaruan data untuk menentukan apakah seseorang masih layak menjadi penerima bansos.

[Gambas:Youtube]

Tito kembali menegaskan tidak ada biaya yang harus dibayarkan warga kepada agen dalam proses tersebut. Jika ada agen yang mengaku dapat memastikan seseorang mendapatkan bansos lalu meminta sejumlah uang, masyarakat diminta melaporkannya.

Ia bahkan meminta agar agen yang melakukan pungutan dilaporkan kepada pihak berwenang.

"Bisa aja, ya tangkap aja (jika ada agen minta uang)," ujar Tito.

Tito kemudian meminta masyarakat ikut menyebarluaskan informasi bahwa proses pemutakhiran data perlindungan sosial tidak dipungut biaya.

"Iya, harus laporkan dong. Makanya di media harus sampaikan bahwa kegiatan untuk meng-update bansos, perlindungan sosial ini adalah gratis," ujarnya.

(del/sfr)