Terima Aspirasi Sopir Towing, Pertamina PN Tunggu Evaluasi BPH Migas
PT Pertamina Patra Niaga menyatakan memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan para pelaku usaha truk towing di Surabaya, Jawa Timur terkait akses BBM bersubsidi bagi kendaraan towing/car carrier yang mendukung kegiatan operasional.
Per 30 September 2026, Pertamina telah melakukan membahas aspirasi bersama BPH Migas, dan tengah dievaluasi oleh BPH Migas.
VP Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menegaskan bahwa Pertamina Patra Niaga merupakan pelaksana kebijakan penyaluran BBM sesuai regulasi yang ditetapkan Pemerintah melalui BPH Migas. Ketentuan mengenai peruntukan dan penyaluran BBM bersubsidi merupakan kewenangan regulator.
"Kami memahami dan menghormati aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan pelaku usaha truk towing di Surabaya. Aspirasi tersebut telah disampaikan dan dibahas secara langsung bersama BPH Migas dalam rapat pada 30 September 2026, dan saat ini sedang dalam proses evaluasi oleh BPH Migas," ujar Kitty.
"Pertamina Patra Niaga akan mengikuti dan melaksanakan setiap ketentuan yang ditetapkan oleh BPH Migas. Sambil menunggu hasil evaluasi tersebut, kami tetap berkomitmen menjaga keberlangsungan layanan publik dan memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terlayani dengan baik sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Pertamina Patra Niaga menyatakan akan terus menjaga komunikasi dan koordinasi dengan BPH Migas beserta seluruh pemangku kepentingan agar aspirasi tersebut dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme yang sesuai.
"Kami mengimbau seluruh pihak untuk tetap menjaga kelancaran aktivitas masyarakat serta akses keluar-masuk fasilitas operasional selama proses evaluasi oleh regulator berlangsung," tutup Kitty.
(rea/rir)