Alasan Geo Dipa Batal Pindah ke Danantara dan Tetap di Kemenkeu

tim | CNN Indonesia
Jumat, 02 Okt 2026 13:27 WIB
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis  dalam media gathering, Jumat (2/10).
Bos Geo Dipa, Yudistian Yunis, menjelaskan alasan perusahaan tetap di bawah Kemenkeu untuk mendukung ekonomi hijau dan kebijakan fiskal pemerintah. (FOTO:CNN Indonesia/Laurent Nabila).
Bogor, CNN Indonesia --

Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero) Yudistian Yunis mengungkap alasan perusahaan tetap berada di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bukan dialihkan ke Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.

Menurut Yudistian, posisi Geo Dipa di bawah Kemenkeu dinilai strategis karena perusahaan dapat menjadi salah satu instrumen fiskal pemerintah untuk membangun ekosistem ekonomi hijau atau green economy.

Ia mengatakan Geo Dipa sebelumnya memang kerap menjadi pembahasan untuk dialihkan ke kementerian atau lembaga lain. Namun, setelah Danantara berdiri, rencana tersebut kembali dibicarakan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Geo Dipa itu dari sebelum ada Danantara itu memang jadi bahan dari dulu. Jadi Geo Dipa sering diminta Pertamina, sering diminta PLN, sering diminta Kementerian BUMN sebelum ada Danantara karena dianggap itu salah kamar, kok ada energi ada di Kementerian Keuangan," ujar Yudistian dalam media gathering di Bogor, Jumat (2/10).

Yudistian mengatakan pada Agustus lalu pihaknya dipanggil Menteri Keuangan sebelumnya,a Purbaya Yudhi Sadewa untuk membahas peluang tersebut.

Dalam pembahasan itu, kata dia, Kemenkeu melihat Geo Dipa dapat memainkan peran dalam membangun ekosistem ekonomi hijau apabila tetap berada di bawah kementerian tersebut.

[Gambas:Youtube]

"Kalau kita mau nyusun ekosistem green economy itu harus punya alat fiskal. Alat fiskalnya itu kalau green economy, underlying yang paling utama infrastrukturnya adalah energinya dulu," jelasnya.

Menurut Yudistian, Geo Dipa memiliki posisi sebagai penyedia energi yang dapat digunakan pemerintah untuk menjalankan kebijakan fiskal di sektor energi terbarukan.

"Kalau kita kasih ke Danantara ini mah tenggelam aja nih, Geo Dipa nggak akan bisa ngapa-ngapain. Tapi kalau dia ada di Kementerian Keuangan, boleh jadi kita bisa men-establish atau men-crafting yang green economy ekosistem itu," tuturnya.

Ia menambahkan, pandangan tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam pembahasan mengenai rencana pengalihan Geo Dipa. Yudistian menyebut rencana tersebut pada akhirnya tidak dilanjutkan setelah tidak mendapatkan izin Presiden.

"Pak Menteri (Purbaya) dan beberapa dirjen pada saat itu bilang kalau kita kasih ke Danantara ini mah tenggelam aja nih, Geo Dipa nggak akan bisa ngapa-ngapain," katanya.

Yudistian berharap Geo Dipa tetap dapat dimanfaatkan sebagai instrumen fiskal pemerintah untuk mendorong pengembangan ekonomi hijau di Indonesia.

"Jadi ya mudah-mudahan ini tetap seperti ini dan Geo Dipa memang bisa dijadikan jadi alat fiskal pemerintah untuk membangun green economy," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Periode 2025-2026 Purbaya Yudhi Sadewa sempat menargetkan kepastian rencana pengambilalihan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dari Danantara untuk ditukar dengan Geo Dipa diputuskan pada Mei 2026.

Dalam pemberitaan CNN Indonesia pada 11 Mei 2026, Purbaya mengatakan proses implementasi pertukaran tersebut membutuhkan waktu, tetapi persetujuannya ditargetkan rampung pada bulan tersebut.

"Itu kan untuk implementasinya memang perlu waktu, tapi persetujuannya dalam bulan ini udah selesai," ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Senin (11/5).

Saat itu, Purbaya menyebut pembicaraan terkait pengalihan PNM telah mendapatkan lampu hijau dari Danantara.

Geo Dipa sendiri merupakan BUMN di bawah Kemenkeu yang berstatus Special Mission Vehicle (SMV). Perusahaan berfokus pada pengembangan dan pengelolaan energi panas bumi atau geothermal untuk menghasilkan listrik bersih.

Purbaya sebelumnya mengungkapkan keinginannya mengambil alih PNM dari Danantara karena ingin mengubah peran PNM menjadi penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Nanti saya akan jadikan PNM itu penyalur KUR. Daripada BRI nyalurin KUR, kadang-kadang banyak protes banyak yang enggak kebagian," kata Purbaya dalam rapat bersama Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (6/4).

Purbaya kala itu juga menyebut PNM direncanakan menjadi Bank UMKM yang berada di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau Pusat Investasi Pemerintah (PIP).

(lau/ins)
placeholder